Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menekankan bahwa anggota kepolisian harus siap dan melayani masyarakat dengan cepat dan humanis.
"Dengan tambahan armada ini, kami berharap patroli dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespons lebih cepat setiap laporan warga. Yang terpenting, personel tetap humanis dan menjaga etika dan norma dalam bertugas,” kata Kapolda saat penyerahan secara simbolis kendaraan operasional mobil Pamapta kepada jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya, Rabu.
Asep menyampaikan bahwa ada 40 unit mobil Pamapta yang akan disebar ke 13 Polres jajaran, dengan rata-rata tiap Polres mendapatkan tiga unit kendaraan.
Pada tahap kedua ini, sebanyak 8 unit mobil baru diserahkan, melengkapi 5 unit sebelumnya yang sudah lebih dulu beroperasi.
Baca juga: Serahkan mobil operasional, Kapolda Metro Jaya: Ada 5 fungsi Pamapta
“Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi juga simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ucap Asep.
Ia menambahkan, kendaraan Pamapta akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patroli, pengamanan, hingga penanganan laporan masyarakat di lapangan.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa mobil Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres dan Polsek.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Bapak Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk,” katanya.
Menurutnya, keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat.
Baca juga: Kapolda: Pedagang kopi keliling miliki peran jaga keamanan di Jakarta
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Penyidik harus profesional dan melayani masyarakat
"Saat ada laporan masuk, petugas Pamapta akan segera berkoordinasi dengan pelapor, kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memberikan pertolongan maupun tindakan kepolisian awal secara profesional," ucap Ade Ary.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengingatkan kembali masyarakat tentang saluran darurat 110 sebagai kanal pelaporan yang mudah diakses. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam, memungkinkan masyarakat melapor dari mana saja
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































