Kajati Sumut: Motif pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga simpang siur

1 day ago 6

Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto menyatakan, motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat hingga kini masih simpang siur.

"Kalau motifnya masih simpang siur, ya. Namun dari keterangan korban, dia (Jaksa Jhon Wesli Sinaga) tidak pernah menangani perkara berkaitan dengan pihak disebut menyuruh melakukan pembacokan itu," kata Idianto usai menjenguk kedua korban di Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Selasa.

Atas adanya informasi yang menyebutkan bahwa korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga sering dimintai uang, lanjut dia, juga terbantahkan oleh pengakuan korban sendiri.

Penyelidikan terhadap korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat masih terus dilakukan, dan sejumlah motif masih didalami.

"Untuk kepastian motif, kita tunggu saja di persidangan nanti," tegas Idianto.

Pihaknya juga mengatakan, kondisi korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga kini menunjukkan perkembangan yang positif setelah dilakukan tindakan operasi oleh tim medis Rumah Sakit Columbia Asia.

Korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga mengalami luka cukup serius dan parah akibat sabetan senjata tajam, sehingga menyebabkan sejumlah urat tangan kirinya putus.

Peristiwa itu terjadi saat kedua korban berada di perkebunan sawit milik Jaksa Jhon Wesli Sinaga di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu, 24 Mei 2025.

"Alhamdulillah, hasil pengobatan menunjukkan perkembangan. Tangan korban sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung dokter, dan jari-jarinya kini sudah mulai bisa digerakkan. Dokter menyampaikan jika terlambat satu jam saja, nyawa korban bisa tak tertolong," jelas Idianto.

Anggota Komisi Kejaksaan Rita Serena Kolibonso menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Rita menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung dengan mengunjungi korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat.

“Kami melihat ini sebagai refleksi penting mengenai keselamatan jaksa. Penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap jaksa harus dilakukan, dan pengamanan aparat penegak hukum perlu diperkuat," tegasnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan jaksa, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Keselamatan jaksa harus dijamin, baik saat menjalankan tugas maupun di luar tugas," tegas Rita usai menjenguk korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga.

Baca juga: Pangdam apresiasi Polda Sumut tangkap pelaku pembacokan jaksa

Baca juga: Jaksa Agung jenguk pegawai kejaksaan yang dibacok OTK di Depok

Pewarta: Muhammad Said/Aris Rinaldi Nasution
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |