Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar jalur rel, karena berbahaya dan juga melanggar aturan keselamatan perjalanan kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto M As’ad Habibuddin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, mengatakan area jalur rel merupakan ruang terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian, sehingga tidak boleh digunakan untuk berkumpul, berjalan, duduk, maupun berfoto saat ngabuburit.
“Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan seperti duduk, berjalan, berfoto, maupun ngabuburit di sekitar rel demi keselamatan bersama,” katanya.
Menurut dia, setiap Ramadhan masih ditemukan warga yang memanfaatkan area sekitar rel sebagai lokasi menunggu waktu berbuka, padahal risiko kecelakaan tetap tinggi karena pergerakan kereta tidak dapat berhenti mendadak.
Berdasarkan data operasional, kata dia, sepanjang tahun 2025 tercatat 37 kejadian pejalan kaki tertemper kereta api di wilayah KAI Purwokerto, sementara pada periode Januari hingga Februari 2026 telah terjadi lima kejadian serupa.
Ia menegaskan larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 Ayat (1) yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api dan melakukan kegiatan di luar kepentingan angkutan.
“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta sesuai Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, kata dia, KAI Purwokerto terus menggencarkan sosialisasi keselamatan melalui edukasi ke sekolah dan komunitas serta memperkuat patroli di titik-titik rawan di sepanjang jalur rel.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada petugas jika melihat aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api guna mencegah kecelakaan.
“Aspek keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan demi keamanan dan kenyamanan, khususnya selama Ramadhan dan menjelang Lebaran,” katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































