Jakarta (ANTARA) - Peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025 akan menjadi momen bersejarah. Saat ini, Kementerian Agama terus berupaya agar peringatan tersebut menjadi titik lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren.
Kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi sebuah langkah strategis dari pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pencerdasan dan pemberdayaan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai luhur Islam.
Wacana pembentukan Ditjen Pesantren bukanlah hal baru. Sejak 2019, ide ini sudah mulai digulirkan oleh Menteri Agama, saat itu, Lukman Hakim Saifuddin. Proses panjang birokrasi membuat realisasinya terus tertunda.
Prosesnya kemudian berlanjut di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, namun hasilnya tetap sama saja karena disinyalir ada beberapa prasyarat yang belum terpenuhi, sehingga prosesnya kembali menguap.
Harapan kembali menguat di era baru, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i. Inisiatif ini kembali muncul, setelah urusan haji dan produk halal resmi dipisah dari Kementerian Agama.
Wamenag Romo Syafi'i yang terlibat langsung dalam mengawal proses ini mengungkap adanya angin segar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Ia menyebut izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren sangat mungkin terbit pada Hari Santri 2025.
Urgensi
Saat ini, pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tertua dan terbanyak di Indonesia, belum memiliki wadah setingkat Eselon I dalam struktur Kementerian Agama. Urusan pesantren masih ada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Padahal, kompleksitas dinamika pesantren, baik dari aspek pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat, menuntut adanya institusi khusus yang mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut secara terintegrasi dan sistematis.
Kehadiran Ditjen Pesantren akan memberikan posisi yang lebih setara bagi lembaga pendidikan Islam tersebut dalam struktur Kemenag. Hal ini akan berdampak langsung pada efektivitas program bantuan, pelatihan, penyaluran beasiswa, pengembangan kurikulum integratif (agama dan sains), hingga audit teknis bangunan pesantren.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































