30 Januari 2025 | Redaksi Rakyat News | 92 views
Tubaba-Rakyatnews.co.id – Dugaan Mark up dan Fiktif anggaran Kegiatan Kepala Dinas(Kadis) Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat, menunggu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Lakukan Pemerikasaan.
Di katakan, Plt. Kepala dinas perikanan Tubaba Rasman, pihaknya sedang menunggu hasil Pemeriksaan BPK RI, terkait dugaan Mark up dan Fiktif tersebut.
“Ya nanti saja terkait berita kemarin itu soalnya kami sedang menunggu BPK RI untuk melakukan pemeriksaan di bulan Febuari ini, untuk semua bidang juga belum saya kumpulkan untuk membahas terkait persoalan itu,”elaknya saat di konfirmasi sesuai rapat di ruang bupati(30/01/2025).
Di beritakan sebelumnya.
Diduga Rekayasa dan Mark Up Anggaran Dua Kabid Dinas Perikanan Saling Lempar Masalah
Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, diduga melakukan mark up dan rekayasa sejumlah realisasi anggaran pada tahun 2024.
Dihimpun dari beberapa keterangan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perikan, terdapat kejanggalan dalam realisasi anggaran dan terkesan saling melempar masalah, bahkan ada juga yang secara terang-terangan mengakui bahwa anggaran 2024 tersebut tidak terealisasikan sepenuhnya tetapi dilaporkan bahwa telah direalisasikan sepenuhnya.
Guntur, Kabid Perikanan Tangkap dan PSDP, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara penuh proses pelaksanaan realisasi anggaran tahun 2024.
“Semua itu yang mengerjakan penyuluh dan tenaga teknis nya, saya pun tidak tahu sama sekali, apalagi soal anggaran, sebab semua mereka yang membuat perencanaan dan pelaksanaannya,” ujar Guntur, saat dikonfirmasi media pada (20/01/2025).
Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang direalisasikan di bidangnya, tetapi anggarannya kecil.
“Itu kasi dan staf saya yang banyak turun ke lapangan, seperti kegiatan untuk sosialisasi, lokasi nya di Tiyuh (Desa) Penumangan, Panaragan dan Tiyuh Pagar dewa, anggaranya itu kecil tidak sampai Rp.50 juta,” katanya.
Terpisah, Patria, yang juga merupakan satu diantara Kabid Dinas Perikanan tepatnya bidang PDSPP, mengakui terdapat kegiatan pengawasan yang tidak sesuai dilaksanakan.
“Kalau bidang saya itu anggarannya cuma Rp.50 juta saja, tapi jujur kita gunakan hanya Rp.25 juta, sisanya ya untuk kepentingan kita. Namun, kita buat pelaporan tetap terealisasi sepenuhnya,” terangnya, pada (21/01/2025).
Diketahui, pada tahun 2024 Dinas Perikanan mengelola anggaran yang cukup besar dan diduga melakukan mark up serta merekayasa sejumlah laporan. (San)