Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan literasi akuntansi dan kepatuhan pemenuhan pajak pengusaha di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia, Benny Soetrisno di Jakarta, Jumat menyatakan kolaborasi tersebut dikukuhkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Program Bersama antara Kadin dan IAPI yang ditandatangani pada 3 Juli.
Dikatakan dia, PKS ini bertujuan meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha, terutama anggota asosiasi, himpunan, dan ALB Kadin Indonesia, terkait standardisasi akuntansi keuangan, standar audit publik, serta regulasi perpajakan.
“Pengusaha pasti membutuhkan akuntan publik. Jadi kita perlu kolaborasi dengan IAPI untuk memberi pencerahan soal tata laksana keuangan,” ujar Benny.
Benny menjelaskan, meskipun IAPI telah menjadi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, kerja sama formal ini dituangkan dalam PKS dengan masa berlaku dua tahun.
“Sebenarnya kolaborasi sudah berjalan, tapi sekarang kita buat perjanjian khusus," kata Benny.
Dilanjutkan Benny, ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyelenggaraan sosialisasi standar-standar tersebut, seminar dan webinar, pendidikan serta pelatihan, dan termasuk forum diskusi terbatas (FGD).
Usai penandatanganan PKS, pada kesempatan yang sama, Kadin Indonesia bersama IAPI menggelar seminar hybrid bertajuk Bagaimana Mencegah Terbitnya dan Menjawab Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Ketua Umum IAPI, Hendang Tanusdjaja, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas komunitas profesi.
“Kesempatan ini merupakan upaya IAPI untuk membina kolaborasi dan memperkuat hubungan lintas komunitas profesi. Hal ini bertujuan meningkatkan peran dan pengakuan publik terhadap anggota kami serta menjalin kerja sama dalam pengembangan ekonomi nasional ke depannya,” ujar Hendang.
Hendang juga menegaskan peran vital profesi akuntan publik dalam menjaga keberlangsungan perekonomian nasional.
“Peran profesi akuntan publik sangat vital dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik, menciptakan transparansi, dan menjaga keberlangsungan ekonomi nasional,” katanya lagi.
Baca juga: Guru Besar UI: Akuntansi instrumen memperjuangkan hak-hak pekerja
Baca juga: OJK rilis aturan pengguna standar akuntansi internasional pasar modal
Baca juga: "IFRS 17 and Beyond" bahas standar akuntansi internasional baru
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.