Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya adaptasi budaya bagi para jaksa agar bisa menjadi insan Adhyaksa yang humanis dan adaptif.
Menurut Jaksa Agung, adaptasi budaya itu termasuk memahami bahasa daerah untuk membangun kepercayaan, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif di tempat tugas yang baru.
“Adaptasi yang baik ini merupakan bagian dari upaya membentuk jaksa yang tidak hanya cerdas dan profesional, tetapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan,” kata Jaksa Agung saat memberi pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, dilansir dari keterangan resmi.
Jaksa Agung pun memberikan gambaran mengenai jaksa berkualitas. Menurutnya, jaksa berkualitas harus memiliki karakter atau sikap yang menjadi cerminan nilai-nilai luhur Tri Krama Adhyaksa, yaitu solid, berintegritas, adil, responsif, dan profesional.
Pada nilai integritas, dia menegaskan bahwa nilai tersebut merupakan landasan bagi seluruh insan Adhyaksa agar bertugas dengan prinsip etika dan moral, kejujuran, dan penuh tanggung jawab.
“Saya tidak butuh jaksa yang pintar dan cerdas, tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung juga mengingatkan peserta PPPJ untuk selalu menjaga muruah dan kehormatan institusi Kejaksaan.
Ia pun meminta para calon jaksa untuk belajar dari senior, mengambil pembelajaran yang baik, dan tidak terkontaminasi oleh tawaran yang dapat berdampak buruk pada karier.
Pada akhir pembekalan, Jaksa Agung menekankan bahwa adab dan etika adalah dua karakter yang sangat penting karena kecerdasan yang dimiliki seorang jaksa akan percuma jika tidak dilengkapi dengan perilaku yang berlandaskan adab dan etika yang baik.
“Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing Jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan, penegakan hukum, dan institusi. Keduanya adalah mahkota bagi penegak hukum, tanpa hal tersebut, hukum akan kehilangan kehormatan-nya,” katanya.
Baca juga: Satgas PKH kuasai kembali 5.209 hektare lahan tambang ilegal
Baca juga: Sosok Darmono, mantan Wakil Jaksa Agung RI yang wafat di usia 72 tahun
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































