Jaksa Agung instruksikan rawat barang sitaan penindakan

1 week ago 6
"Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,"

Makassar (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengintruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar barang hasil sitaan seperti elektronik dan kendaraan hasil penindakan dirawat, dikelola dengan baik sehingga tidak mudah rusak dan bernilai ketika diproses lelang.

"Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya," kata Burhanuddin melalui virtual di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis.

Ia menekankan saat upacara memperingati Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, bahwa optimalisasi perawatan barang bukti mesti di laksanakan jajaran Kejaksaan agar barang bukti sitaan itu dikelola baik, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan.

Sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, kata dia, BPA diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan.

Dia mengingatkan agar jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah. Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.

Jaksa Agung menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atas apa perbuatan pelanggaran hukum yang ditimbulkan.

"Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara. Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal," katanya menambahkan.

Kendati demikian, Jaksa Agung menyatakan optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Kuntadhi, BPA akan bertransformasi menjadi lembaga yang lebih hebat dalam mendukung penegakan hukum yang tuntas, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga merampas kembali hasil kejahatan untuk negara.

Menanggapi instruksi tersebut, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan siap menindaklanjuti arahan Jaksa Agung di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dalam memperkuat koordinasi pemulihan aset di tingkat daerah.

"Hal ini untuk memastikan seluruh barang rampasan dikelola dengan akuntabel," katanya didampingi Wakil Kejati Sulsel Prihatin beserta jajaran usai mengikuti virtual acara Hari Lahir Ke-2 BPA di Kantor Kejati setempat.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |