IOM: 99.000 warga sipil Sudan mengungsi sejak RSF kuasai El Fasher

2 hours ago 2

Khartoum/Istanbul (ANTARA) - Lebih dari 99.000 warga sipil Sudan mengungsi dari El-Fasher di Sudan bagian barat sejak kota itu dikuasai kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) bulan lalu, menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Kamis (13/11).

Dalam pernyataannya, lembaga PBB itu menyebutkan bahwa matriks pemantauan pengungsian mencatat tambahan 10.236 warga yang melarikan diri dari El-Fasher pada 9 hingga 12 November, sehingga total jumlah warga yang mengungsi mencapai 99.128 orang.

IOM menyampaikan bahwa angka tersebut masih bersifat awal dan dapat berubah seiring kondisi keamanan yang belum stabil dan perpindahan penduduk yang terus meningkat.

Mereka yang mengungsi, menurut IOM, berpindah ke berbagai lokasi di wilayah El-Fasher, Tawila, dan Kutum di Darfur Utara.

IOM menjelaskan bahwa tim lapangan mereka melaporkan situasi “ketidakamanan parah di jalur-jalur utama yang dapat menghambat pergerakan,” dan memperingatkan bahwa kondisi masih tegang dan tidak dapat diprediksi di tengah ketidakstabilan dan perpindahan penduduk yang terus terjadi.

Pada 26 Oktober, RSF menguasai El-Fasher, ibu kota Darfur Utara, dan dituduh melakukan pembantaian. Kelompok tersebut kini menguasai seluruh lima negara bagian Darfur dari total 18 negara bagian di Sudan, sementara pihak militer mempertahankan kendali atas sebagian besar dari 13 negara bagian lainnya, termasuk Khartoum.

Konflik bersenjata antara militer Sudan dan RSF yang meletus pada April 2023 telah menewaskan sedikitnya 40.000 orang dan menyebabkan sekitar 12 juta warga mengungsi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sumber: Anadolu

Baca juga: IOM desak dunia internasional segera bantu warga sipil Sudan

Baca juga: PBB peringatkan kekejian baru di El-Fasher dan Kordofan semakin brutal

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |