London (ANTARA) - Kepolisian Inggris sedang mengkaji informasi mengenai penerbangan pribadi yang keluar-masuk Bandara Stansted, London, menyusul dirilisnya berkas terkait mendiang terpidana pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein, oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat
“Kami sedang menilai informasi yang muncul terkait penerbangan pribadi ke dan dari Bandara Stansted setelah publikasi berkas Epstein oleh Departemen Kehakiman AS,” kata juru bicara Polisi Essex dalam sebuah pernyataan menurut laporan pada Selasa (17/2).
BBC melaporkan bahwa meskipun polisi sedang meninjau informasi tersebut, hal itu belum tentu mengarah pada penyelidikan penuh.
Pada Desember, investigasi BBC menemukan bahwa 87 penerbangan yang terkait dengan Epstein tiba atau berangkat dari bandara-bandara di Inggris antara awal 1990-an hingga 2018.
Pengumuman dari polisi itu muncul setelah mantan Perdana Menteri Inggris Gordon Brown menyatakan dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bagaimana Epstein dapat menggunakan pusat penerbangan di Essex untuk “menerbangkan gadis-gadis dari Latvia, Lithuania, dan Rusia.”
Pekan lalu, Brown menulis di New Statesman bahwa polisi perlu segera meninjau kembali apakah para korban Epstein menjadi korban perdagangan manusia di dalam maupun luar Inggris.
Brown juga mengirim surat kepada para kepala kepolisian serta komisaris Polisi Metropolitan, Essex, dan Thames Valley.
“Semua pesawat pribadi di London Stansted beroperasi melalui operator basis tetap independen, yang menangani semua aspek penerbangan pribadi dan korporat sesuai dengan persyaratan peraturan,” demikian pernyataan Bandara Stansted seperti dikutip BBC.
Bandara tersebut menegaskan bahwa terminal-terminal itu “sepenuhnya independen” dan “tidak ada penumpang jet pribadi yang memasuki terminal utama bandara.”
“Pihak bandara tidak mengelola atau memiliki akses terhadap pengaturan penumpang pada pesawat yang dioperasikan secara pribadi,” tambahnya.
Pada 30 Januari, Departemen Kehakiman AS merilis lebih dari 3 juta halaman dokumen, 2.000 video, dan 180.000 gambar berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein, yang ditandatangani menjadi undang-undang pada November lalu.
Materi tersebut mencakup transkrip dewan juri dan catatan investigasi, meskipun banyak halaman masih disensor
Para penyintas dan keluarga korban Epstein menyatakan rilis itu belum memenuhi ketentuan undang-undang dan masih menghilangkan banyak informasi penting.
Epstein ditemukan meninggal akibat bunuh diri di penjara New York City pada 2019 saat menunggu persidangan atas dakwaan federal perdagangan seks yang melibatkan anak perempuan di bawah umur.
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































