Jakarta (ANTARA) - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menilai langkah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) berperan penting dalam memperkuat daya saing produk unggulan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan industri makanan dan minuman (mamin).
GAPMMI menilai lewat negosiasi tersebut memberikan kepastian pasar dan iklim usaha yang kondusif, yang merupakan faktor kunci bagi keberlanjutan industri.
“Bagi sektor makanan dan minuman, kepastian tersebut juga sangat bergantung pada ketersediaan dan keberlanjutan pasokan bahan baku industri, terutama untuk bahan baku tertentu yang hingga saat ini belum sepenuhnya tersedia atau belum dapat dipenuhi dari dalam negeri," ucap Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman dalam pernyataan yang sudah dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Organisasi tersebut menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas iklim usaha, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan industri nasional melalui proses negosiasi perdagangan dengan AS.
Menurut GAPMMI, negosiasi perdagangan yang dilakukan pemerintah berpotensi membuka alternatif sumber bahan baku yang dibutuhkan industri. Ini dinilai pihaknya dapat mendukung kelangsungan produksi industri pangan hilir, menjaga realisasi investasi, memastikan penyerapan tenaga kerja di sepanjang rantai nilai industri makanan dan minuman, serta membantu menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, proses negosiasi tersebut dinilai mampu mengurangi ketidakpastian perdagangan dan memperkuat posisi produk unggulan Indonesia di pasar AS, seperti kakao, kopi, sawit, dan turunannya yang memperoleh pengecualian tarif.
“Kepastian akses pasar serta tarif yang lebih kompetitif memberikan ruang bagi pelaku industri untuk meningkatkan efisiensi biaya, menjaga utilisasi kapasitas produksi, serta memperkuat perencanaan investasi yang berorientasi ekspor. Bagi industri makanan dan minuman yang terintegrasi dalam rantai pasok global, kondisi ini menjadi faktor pendukung penting dalam mempertahankan dan memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar internasional," ucap Adhi lagi.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyatakan penandatanganan perjanjian dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dapat melindungi kepentingan nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perjanjian tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel serta memperkuat daya saing industri nasional.
"Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita," ucap dia di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS (Supreme Court of the United States) telah membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump karena menilai dasar hukum yang digunakan, yakni International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), tidak sah.
IEEPA merupakan undang-undang yang diteken Presiden AS Jimmy Carter pada 28 Desember 1977 yang memperbolehkan presiden untuk mengatur perdagangan internasional AS setelah menetapkan status darurat nasional sebagai respons terhadap ancaman luar biasa yang berasal dari luar negeri.
Presiden Trump merespons pembatalan kebijakan tarif resiprokal tersebut dengan mengenakan tarif baru sebesar 15 persen selama 150 hari ke depan, sekaligus membuka penyelidikan dagang baru berdasarkan Section 301 of the US Trade Act of 1974.
Luhut menyatakan tarif yang dihasilkan oleh penyelidikan melalui aturan Section 301 tersebut bisa jadi lebih tinggi dari tarif resiprokal yang baru saja dibatalkan karena regulasi tersebut tidak memiliki batas maksimum tarif dan dapat berlaku bertahun-tahun.
Baca juga: Airlangga pastikan ART hanya fokus pada perdagangan RI-AS
Baca juga: Gedung Putih: Prabowo-Trump sepakati babak baru dagang RI-AS
Baca juga: Prabowo: Perundingan dagang RI-AS saling menguntungkan
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































