Indonesia-Kamboja komitmen perangi perdagangan manusia, narkoba

7 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Kamboja menegaskan kembali komitmen untuk bersama-sama memerangi kejahatan lintas negara atau transnasional, sebagai hasil dari pertemuan antara delegasi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Angkatan ke-34 dengan pihak-pihak terkait di Kamboja.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh melalui pernyataan pers yang diterima di Jakarta pada Rabu, menyampaikan bahwa sebanyak 40 orang delegasi tersebut, mengunjungi Kamboja sebagai bagian dari Kuliah Kerja di Luar Negeri (KKLN).

Program tersebut bertujuan untuk membekali para calon pemimpin lembaga penegak hukum dengan perspektif global tentang pencegahan dan penanggulangan kejahatan, serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Pada Selasa (20/5), delegasi telah bertemu secara terpisah dengan Kepolisian Nasional Kamboja (CNP), Komite Nasional untuk Pemberantasan Perdagangan Orang (NCCT), dan Otoritas Nasional untuk Pemberantasan Narkoba (NACD).

Dalam kunjungan ke CNP, dilakukan diskusi tentang penanggulangan kejahatan transnasional, seperti penipuan dunia maya, pelanggaran terkait teknologi, perdagangan manusia, penyalahgunaan dan perdagangan narkoba, serta pencucian uang. Kedua belah pihak sepakat tentang perlunya kolaborasi internasional dan program pengembangan kapasitas.

Baca juga: RI perkuat penanganan TPPO dan kejahatan siber dengan Kamboja

Di NCCT, para delegasi bertemu Wakil Ketua Tetap NCCT, Lok Chumteav Chu Bun Eng, yang memaparkan situasi perdagangan manusia di Kamboja akibat penyalahgunaan platform digital. Diskusi berikutnya berkisar pada strategi kebijakan dan upaya berkelanjutan Kamboja untuk memerangi kejahatan tersebut.

Sementara itu, diskusi dengan NACD yang pemberantasan kejahatan terkait narkoba, menggarisbawahi perlunya inisiatif seperti penguatan koordinasi penegakan hukum, kampanye kesadaran publik, program rehabilitasi, dan kolaborasi internasional dalam pemberantasan narkoba.

Pada keterangan pers yang sama, Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menekankan perlunya implementasi konkret Nota Kesepahaman tentang Pemberantasan Kejahatan Transnasional, yang ditandatangani pada tahun 2023.

“Meningkatnya jumlah warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Kamboja meningkatkan potensi individu untuk terlibat kriminalitas. Mereka berisiko menjadi korban perdagangan manusia dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Delegasi Indonesia juga dijadwalkan untuk mengunjungi Sihanoukville guna bertemu dengan pejabat setempat, termasuk mereka yang bekerja di bidang penegakan hukum.

Adapun pada 2024, Kementerian Tenaga Kerja dan Pelatihan Vokasi Kamboja menginformasikan kepada KBRI bahwa lebih dari 131.000 warga negara Indonesia bekerja di Kamboja. Sekitar sepertiga dari mereka tinggal di provinsi Preah Sihanouk, sehingga menjadikannya provinsi dengan komunitas Indonesia terbesar di Kamboja.

Baca juga: Polisi ungkap kasus pembukaan rekening bank untuk kejahatan di Kamboja

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |