Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) meminta pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026, dan berharap agar pemerintah menaikkan kuota produksi untuk kedua komoditas tambang tersebut.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250–260 juta ton dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 379 juta ton.
Sari menjelaskan bahwa penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Baca juga: Wamen ESDM buka peluang perubahan RKAB batu bara
Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga disebut oleh Sari perlu menjadi perhatian.
Sari menyampaikan pembatasan kuota batu bara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan.
Sementara pemangkasan kuota nikel dinilai oleh Sari berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































