IAGI usulkan ada lembaga khusus untuk menangani geologi Indonesia

1 week ago 10

Jakarta (ANTARA) - Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) mengusulkan kepada Pemerintah RI agar negara memiliki badan khusus dalam menangani berbagai persoalan seputar geologi Indonesia.

Ketua IAGI STJ Budi Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis, (20/2) mengungkapkan hal-hal yang berkenaan dengan geologi Indonesia sifatnya sangat mendesak, sebab hal tersebut berkaitan erat dengan bahaya geologis di Indonesia, termasuk di antaranya terkait konservasi lingkungan, air tanah, serta sumber geologi lain seperti zona laut, zona ekonomi eksklusif, batas landas kontinen, batas negara, hingga persoalan tata ruang di perkotaan.

"Bukan berarti pada saat ini proses-proses tadi tidak atau belum dilakukan, itu sudah. Itu dilakukan oleh rekan-rekan di Badan Geologi, tetapi yurisdiksi, kapasitas, kapabilitas itu masih jauh dari yang seharusnya," katanya.

Budi menambahkan saat ini Badan Geologi masih berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, Badan Geologi memiliki 471 pemangku kepentingan yang berkaitan, di mana lebih dari 90 persen di antaranya berasal dari luar institusi yang melingkupinya.

Dikarenakan hal tersebut, ia menilai kemampuan Badan Geologi untuk mengeluarkan peraturan yang bersifat memaksa tidak terlalu kuat, sehingga rentan untuk dilanggar sejumlah pihak. Salah satunya seperti peraturan terkait peta kerawanan bencana.

Baca juga: Ahli geologi dorong pemerintah segera bentuk UU Geologi

"Harapannya, hal tersebut akan dengan sendirinya sebagai konsekuensi logis. Jika ada undang-undangnya, maka ada badan yang mengemban amanatnya," ujarnya.

Budi juga mendorong pemerintah RI untuk segera membentuk Undang-Undang (UU) Geologi untuk dapat mengakomodasi berbagai macam persoalan kebumian negara.

Menurut dia, UU Geologi penting untuk dibuat dalam rangka menentukan batas-batas dan mengharmonisasikan sektor industri, baik mineral, energi, perkebunan, pertanian, dan lain sebagainya.

Baca juga: Badan Geologi sediakan dua sumur bor untuk penyintas erupsi Lewotobi

"Hanya dengan memiliki undang-undang kegeologian yang memuat semua referensi itu, maka undang-undang sektor yang ada itu bisa diintegrasikan, bisa diharmonisasikan. Jadi bukan sesuatu yang tumpang tindih, tapi justru mencoba mengintegrasi, mengharmonisasi hal yang ada dan juga mengisi jika masih ada gap regulasi di sana," tutur STJ Budi Santoso

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |