Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan selama sepekan ini atau sejak Senin (20/7) hingga Minggu (26/7) pukul 06.00 WIB, dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca kembali seperti Hotman Paris mundur hingga Febrie Adriansyah tiba di Rutan KPK tanpa pakai rompi tahanan.
1. Hotman Paris mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur dari posisi sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Selengkapnya baca di sini.
2. Kejagung ungkap alasan Febrie tak pakai rompi tahanan Kejaksaan
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak memakai rompi tahanan Kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK bawa tiga koper dokumen dari penggeledahan kantor CV DKK
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/7) malam.
Selengkapnya baca di sini.
4. Komisi III DPR minta Jampidsus baru tuntaskan kasus Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, yakni Kuntadi, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selengkapnya baca di sini.
5. Yusril tegaskan Abdul Karim bukan ulama Palestina maupun aktivis Gaza
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan buronan Interpol, Abdul Karim Raeq Miqdad, bukan merupakan ulama dari Palestina maupun aktivis kemanusiaan di Gaza.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































