Hukum makan sahur saat Adzan Subuh berkumandang, apakah puasanya sah?

10 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Waktu sahur merupakan momen penting bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sahur tidak hanya memberikan energi untuk menjalani puasa seharian, tetapi juga menjadi salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Namun, dalam praktiknya, sering muncul pertanyaan mengenai batas waktu sahur, terutama ketika adzan Subuh sudah berkumandang. Sebagian orang mungkin masih mengonsumsi makanan atau minuman saat adzan Subuh mulai terdengar, baik karena tidak sengaja maupun karena keyakinan tertentu.

Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai apakah makan dan minum di waktu tersebut masih diperbolehkan atau sudah dianggap membatalkan puasa. Oleh karena itu, penting untuk memahami hukum Islam terkait hal ini agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan benar.

Para ulama telah membahas masalah ini dengan merujuk pada dalil-dalil dari Al Quran dan hadis. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai kelonggaran bagi mereka yang masih makan atau minum saat adzan berkumandang. Lalu, bagaimana pandangan Islam yang lebih rinci mengenai hal ini?

Baca juga: Pemkab Karawang suplai makanan sahur warga terdampak banjir

Batas waktu sahur menurut Al Quran dan Hadis

Al Quran menetapkan bahwa batas waktu sahur adalah hingga terbitnya fajar. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman, "Dan makan serta minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar".

Mengetahui batas waktu sahur merupakan hal penting bagi umat Islam agar ibadah puasanya tetap sah. Berdasarkan Al-Qur’an dan hadis Rasulullah, waktu sahur berakhir ketika fajar telah muncul atau saat adzan Subuh berkumandang.

Oleh karena itu, memahami batas akhir sahur menjadi bagian dari kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa. Untuk memastikan tidak melewati batas waktu sahur, umat Islam dianjurkan untuk mengakhirkan sahur, tetapi tetap berhati-hati agar tidak sampai melewati waktu Subuh.

Dengan mengetahui dan mengamalkan batas sahur yang benar, ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih baik serta mendapatkan berkah dan kesempurnaan sebagaimana yang diajarkan dalam Islam.

Baca juga: Warga Sepa Maluku Tengah lestarikan tradisi sahur bersama tetangga

Pendapat ulama tentang makan sahur saat Adzan Subuh

Mayoritas ulama sepakat bahwa ketika adzan subuh berkumandang, yang menandakan terbitnya fajar shadiq, umat Muslim harus segera menghentikan makan dan minum. Imam An-Nawawi menyatakan bahwa jika seseorang masih memiliki makanan di mulutnya saat fajar tiba, ia harus memuntahkannya, jika tidak, puasanya batal.

Namun, terdapat pengecualian jika adzan yang dikumandangkan adalah adzan pertama yang dilakukan sebelum fajar untuk membangunkan orang-orang yang hendak shalat malam atau bersahur. Pada masa Nabi SAW, terdapat dua kali adzan subuh: adzan pertama oleh Bilal RA sebelum fajar, dan adzan kedua oleh Ibnu Ummi Maktum RA saat fajar terbit. Rasulullah SAW bersabda:

"Adzannya Bilal tidak menghalangi kalian untuk makan sahur, karena dia mengumandangkan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan."

Berdasarkan dalil-dalil di atas, umat Muslim harus menghentikan makan dan minum saat adzan Subuh berkumandang. Hal ini menandakan masuknya waktu fajar shadiq dan dimulainya puasa, sehingga sahur harus sudah selesai pada saat itu.

Namun, jika adzan yang dikumandangkan adalah adzan pertama sebelum fajar, maka masih diperbolehkan melanjutkan sahur hingga adzan kedua. Untuk menghindari keraguan, disarankan menyelesaikan sahur beberapa menit sebelum waktu Subuh tiba.

Baca juga: Satgas Madago Raya sediakan makan sahur gratis bagi warga Poso

Baca juga: Sejumlah dampak pada anak tidak lakukan sahur saat puasa

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |