Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita hukum terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.
Polri sampaikan dukacita atas gugurnya tiga personel di Lampung
Polri menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya tiga personel kepolisian di Lampung saat bertugas melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam.
"Polri berduka mendalam atas gugurnya personel-personel terbaiknya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Karopenmas Divhumas Polri lantas menyebutkan nama tiga personel tersebut, yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.
Tiga polisi gugur dalam penggerebekan sabung ayam diautopsi
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan tiga polisi yang gugur di Kabupaten Way Kanan saat penggerebekan pada lokasi judi sabung ayam dalam proses autopsi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, di Bandarlampung, Selasa dini hari mengatakan bahwa tiga polisi gugur di Way Kanan kini dilakukan autopsi.
"Untuk perkembangan kasus ini akan dilanjutkan setelah autopsi," katanya.
TNI AL tegaskan proses hukum kasus penembakan warga Aceh Utara terbuka
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menegaskan jika proses hukum terkait kasus penembakan warga yang diduga oleh oknum anggota TNI AL di wilayah Kabupaten Aceh Utara akan digelar secara terbuka.
"Sesuai arahan pimpinan TNI AL(Angkatan Laut) bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi," kata Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dalam konferensi pers, di Lhokseumawe, Senin.
Sebelumnya, salah seorang warga asal Gampong Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara, Aceh Utara Hasfiani alias Imam menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial DI dengan pangkat kelasi dua.
Mantan Kapolres Ngada akhirnya dipecat
Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Divisi Propam Polri menjatuhkan sanksi administratif berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Dalam sanksi administratif, diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Eks Dirut Indofarma didakwa rugikan negara Rp377,49 miliar
Direktur Utama PT Indofarma Tbk. periode 2019-2023 Arief Pramuhanto didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp377,49 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Indofarma pada tahun 2020-2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Lenny Sebayang menyampaikan kerugian negara disebabkan lantaran Arief bersama-sama dengan pihak lain telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.
"Keuangan negara terjadi pada Indofarma dan anak perusahaan atas pengelolaan keuangan pada Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya," kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025