Hukum kemarin, pengakuan Zarof Ricar hingga Razman Nasution dilaporkan

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (11/2). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Zarof Ricar akui beri uang Rp75 juta kepada mantan Ketua PN Surabaya

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku memberikan uang senilai Rp75 juta kepada eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi saat masih menjabat sebagai Ketua PN pada awal 2024.

Uang tersebut, kata dia, diberikan setelah dirinya mendengar cerita Dadi yang mengaku tidak memiliki uang untuk menyewa rumah.

Baca selengkapnya di sini.

2. Kuasa hukum Kades Kohod akui tidak tahu keberadaan kliennya

Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan kliennya yang kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemalsuan girik pada SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," ucap Yunihar.

Baca selengkapnya di sini.

3. Komjak RI sebut revisi UU Kejaksaan tak jadikan jaksa kebal hukum

Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menyebut revisi Undang-Undang (UU) Kejaksaan tidak akan menjadikan jaksa kebal hukum.

"Revisi Undang-undang (UU) Kejaksaan dipastikan tidak akan membuat jaksa kebal hukum, abuse of power, apalagi mengambil peran penyidik di kepolisian," kata Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi.

Baca selengkapnya di sini.

4. Menko Yusril: Reynhard-Hambali bukan prioritas pemulangan pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa rencana pemulangan narapidana kasus kekerasan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga, dan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Hambali, bukan menjadi prioritas utama pemerintah untuk dipulangkan saat ini.

"Soal Hambali dan soal Reynhard, saya sudah menegaskan bahwa kasus kedua orang ini tidaklah menjadi prioritas bagi pemerintah untuk segera merepatriasi yang bersangkutan ke sini," kata Yusril.

Baca selengkapnya di sini.

5. PN Jakut laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang yang terjadi pada Kamis (6/2).

“Atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” kata Humas PN Jakut Maryono.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |