Hukum kemarin, pemulangan Mary Jane sampai KPK geledah BI

1 month ago 18

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin menjadi sorotan, mulai dari pemulangan terpidana hukuman mati kasus narkotika Mary Jane ke negara asalnya Filipina sampai dengan KPK geledah ruangan di Bank Indonesia.

Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

1. Mary Jane tetap jalani masa hukuman di Filipina

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso tetap menjalani masa hukuman di negara asalnya Filipina.

"Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana. Saat di Filipina pun statusnya sama dan dia dipenjara di sana," kata Surya dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

2. Mary Jane: Terima kasih Presiden Prabowo dan Menko Yusril

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam.

Selengkapnya baca di sini.

3. Imigrasi telah terbitkan 471 Golden Visa dengan investasi Rp9 triliun

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan sebanyak 471 Golden Visa sejak diresmikan pada Juli hingga Desember 2024 dengan total nilai investasi mencapai Rp9 triliun.

“Pengguna Golden Visa 471 dengan investasi sebesar Rp9 triliun,” kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra menjawab pertanyaan ANTARA saat taklimat pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK geledah ruang gubernur Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu ruangan yang digeledah penyidik dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) adalah ruang Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

5. KPK tetapkan 2 tersangka korupsi dana "CSR" BI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari 'CSR'-nya Bank Indonesia," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |