Hoaks! Purbaya minta DPR dihukum mati jika di OTT KPK

1 month ago 9

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sejumlah syarat agar DPR tidak dibubarkan.

Unggahan tersebut menyebut bahwa syarat tersebut meliputi penghapusan tunjangan, penyesuaian gaji sesuai kinerja, penghapusan pensiun, pengurangan fasilitas, hingga pemberlakuan hukuman mati bagi anggota DPR yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi bahwa DPR tidak perlu dibubarkan selama syarat-syarat tertentu dipenuhi, termasuk hukuman mati bagi pelaku korupsi dan pengesahan aturan perampasan aset.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“DPR PASR4H, UJAR MENTRI PURBAYA.?! “DPR GAK PERLU BUBAR..!!

ASAL ADA SYARAT DAN HARAPAN RAKYAT INI DIPENUHI:

1. HAPUS TUNJANGAN

2. GAJI HARUS SESUAI KERJA

3. TIDAK MENDAPAT PENSIUNAN

4. TIDAK DISEDIAKAN ASRAMA

5. HAPUS FASILITAS BERLEBIHAN

6. TURUNKAN PAJAK

7. BILA OTT KORUPSI HUKM MATI

8. SAHKAN PERAMPASAN ASET

MAKA INDONESIA AKAN MAKUR”

Namun, benarkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan tersebut?

Unggahan yang menarasikan Purbaya minta DPR dihukum mati jika di OTT KPK. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya Yudhi Sadewa maupun sumber kredibel yang menyebut bahwa ia pernah menyampaikan usulan atau syarat seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.

Penelusuran menggunakan kata kunci terkait juga hanya menemukan informasi bahwa Purbaya menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, tidak terdapat pembahasan mengenai pembubaran DPR maupun usulan hukuman mati bagi anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta DPR dihukum mati jika terkena OTT KPK merupakan informasi yang tidak berdasar.

Klaim: Purbaya minta DPR dihukum mati jika di OTT KPK

Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |