Hasil ERP untuk subsidi 15 golongan masyarakat

3 months ago 28

Jakarta (ANTARA) - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan hasil penerapan sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) nantinya untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan masyarakat yang naik transportasi umum secara gratis.

"Warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara dan hasil dari ERP sepenuhnya akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan. Termasuk warga di luar Jakarta," ujar dia di Jakarta, Selasa.

ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu.

Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sementara ini belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.

"Suatu hari, bukan sekarang ERP-nya saya mau pasang. Kalau punya uang, mau naik mobil ke Jakarta, tidak apa-apa. Bayar semua ERP. Parkir, bayar," ujar Pramono.

Baca juga: Belum ada sistem jalan berbayar elektronik di Jakarta

Saat ini Pemprov DKI menggratiskan layanan transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT), Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT) hingga Transjakarta untuk 15 golongan masyarakat.

Ke-15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI.

Lalu, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: Pramono bidik ERP untuk jadi subsidi transportasi umum

Kemudian, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbut), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juru pemantau jentik (jumantik).

Berbicara upaya mengatasi kemacetan di Jakarta, Pramono mengatakan Pemprov DKI mulai dari mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum setiap hari Rabu.

Hal ini karena tanpa ada pemaksaan pada warga agar menggunakan transportasi umum, mereka akan terus menaiki kendaraan pribadi dan Jakarta akan tetap macet.

Pramono mengakui hasil penerapan kebijakan ini meningkatkan jumlah pengguna kendaraan umum. Transjakarta, misalnya, jumlah penumpangnya naik 98 persen.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |