Harga BBM BP turut turun pada Mei 2025

5 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan migas BP Indonesia menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis BP 92 mulai 1 Mei 2025, dari yang semula Rp12.800 per liter pada April 2025, menjadi Rp12.600 per liter.

Dikutip dari laman resmi BP Indonesia di Jakarta, Kamis, berikut adalah rincian perubahan harga dari BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP.

Untuk jenis BP Ultimate, terjadi penurunan sebesar Rp200 per liter, yakni dari Rp13.370 per liter, menjadi Rp13.170 per liter.

Lebih lanjut, untuk BBM BP jenis BP Ultimate Diesel, terjadi penurunan sebesar Rp250 per liter, yakni dari Rp14.060 per liter pada April 2025, menjadi Rp13.810 per liter sejak Mei 2025.

Baca juga: Harga BBM Pertamina turun pada Mei 2025

Baca juga: Harga BBM Shell turun pada 1 Mei 2025

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Mei 2025, dengan jenis BBM nonsubsidi Pertamax dan Dex Series mengalami penurunan harga.

Seperti di Jabodetabek, terpantau harga BBM di wilayah tersebut mengalami perubahan. Dexlite (CN 51) menjadi Rp13.350 per liter atau turun Rp250 per liter dari sebelumnya Rp13.600 per liter.

Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp13.750 per liter atau turun Rp150 per liter dari sebelumnya Rp13.900 per liter.

Sementara itu, harga BBM yakni Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.400 per liter atau turun Rp100 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter. Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp13.150 per liter atau turun Rp100 per liter dari sebelumnya Rp13.250 per liter.

Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp13.300 per liter atau turun Rp500 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter.

Sedangkan, harga BBM yang tidak mengalami perubahan, yaitu Pertalite (penugasan) Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter.

Baca juga: Akhir April, harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP stabil

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |