Jakarta (ANTARA) - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi, menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta jajaran kepala staf hingga Jaksa Agung, merupakan bentuk kepemimpinan yang mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan institusi.
Menurut Haidar, langkah Kapolri tersebut menunjukkan upaya menjaga agar keberhasilan penegakan hukum tidak berkembang menjadi rivalitas antarlembaga negara.
"Kapolri menunjukkan kemampuan memimpin yang melampaui kepentingan Korps Bhayangkara. Keberhasilan penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi perang terbuka antarinstitusi negara," kata Haidar dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Ia menilai kehadiran Kapolri bersama Wakapolri, Kabareskrim, Kakortas Tipikor, Kadiv Humas, dan pejabat utama Mabes Polri saat bertemu Panglima TNI maupun Jaksa Agung menandakan keputusan tersebut merupakan sikap resmi institusi yang dikendalikan dari tingkat pimpinan.
Haidar menyebut pertemuan dengan Panglima TNI menjadi pesan bahwa proses hukum terhadap individu tidak boleh dimaknai sebagai konflik antara Polri dan TNI.
"Polri tidak sedang berperang dengan TNI. Kepentingan negara harus ditempatkan lebih tinggi daripada solidaritas personal maupun sentimen korps," ujarnya.
Ia juga menilai langkah Kapolri menemui Jaksa Agung menunjukkan Polri tetap menjaga sinergi dengan Korps Adhyaksa, meski sebelumnya menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan.
Menurut dia, Polri justru membantu menjaga marwah institusi penegak hukum dengan memisahkan dugaan tindak pidana individu dari lembaga tempat yang bersangkutan pernah bertugas.
Haidar menilai keputusan menyerahkan kelanjutan penyidikan kepada Kejaksaan Agung bukan bentuk kekalahan, melainkan wujud kedewasaan kelembagaan.
"Polri telah meletakkan fondasi perkara melalui pemeriksaan saksi, ahli, penggeledahan, penyitaan barang bukti, penetapan tersangka hingga penahanan. Penyerahan perkara tidak menghapus fakta bahwa Polri membuka pintu pertama dalam pengungkapan kasus tersebut," kata Haidar.
Menurut dia, langkah Kapolri juga melindungi para penyidik dari potensi konflik antarlembaga, sehingga penyidik tetap dapat bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.
Haidar menilai Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan demi menjaga stabilitas nasional sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Kapolri rela melepaskan 'panggung', tetapi tidak melepaskan tanggung jawab moral atas keberlanjutan perkara. Soliditas antarlembaga diperlukan agar tidak ada pihak yang menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum," ujarnya.
Dia berharap koordinasi yang telah dibangun antara Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat penegakan hukum yang profesional, independen, dan transparan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Baca juga: Kapolri dan Jaksa Agung duduk bersama hadiri peluncuran buku di DPR
Baca juga: Komisi III DPR: Kunjungan Kapolri bukti soliditas Polri-Kejagung-TNI
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































