Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyerahkan hibah sarana prasarana pengelolaan sampah kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Palangka Raya, Selasa.
"Secara simbolis Pak Gubernur telah menyerahkan ke masing-masing pemda, dan jumlahnya beragam," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Joni Harta.
Kendati jumlahnya beragam namun dipastikan setiap kabupaten dan kota di Kalteng mendapat bantuan sarpras pengelolaan sampah dari Pemprov Kalteng.
"Bantuan sarpras ini di antaranya berupa truk arm roll, hingga truk compactor," jelasnya.
Pemberian sarpras ini menjadi salah satu upaya Pemprov Kalteng dalam penguatan sistem pengelolaan sampah di seluruh daerah.
Baca juga: Pemprov Kalteng tata penyaluran CSR perusahaan agar tepat sasaran
Tak hanya memberi bantuan sarpras, sebelumnya DLH Kalteng juga sudah menyelenggarakan pelatihan operator armada pengelolaan sampah berupa truk compactor, truk arm roll, dan truk road sweeper.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kalteng Tumi Hassi menjelaskan, pelatihan ini diikuti perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Tujuannya agar setiap kabupaten/kota tidak hanya menerima fasilitas berupa kendaraan, tetapi juga memiliki tenaga operator yang terlatih.
“Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota," jelasnya.
Dia menekankan, armada baru yang akan didistribusikan harus dioperasikan secara tepat, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Baca juga: Gubernur tinjau implementasi pembelajaran digital di SMAN 1 Kumai
Baca juga: Gubernur Agustiar: Perusahaan wajib bertransaksi melalui Bank Kalteng
"Maka operator yang dilatih punya peran vital sebagai penggerak utama di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan dimulai dengan pengenalan armada, tata cara perawatan, hingga praktik pengoperasian langsung. Dengan adanya hibah ini, pemerintah provinsi berharap kabupaten/kota lebih siap menghadapi tantangan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































