Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena menyoroti tingginya kasus HIV/AIDS di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merambah hingga kalangan pelajar di kota itu.
“Kita akan seriuskan penerapan peraturan tentang jam belajar. Fenomena ini, khususnya penyakit sosial hingga HIV/AIDS yang menyasar generasi muda di sekolah harus dicegah sejak dini agar tidak mengancam masa depan mereka,” katanya di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikannya menanggapi tingginya kasus HIV/AIDS di Kota Kupang yang kian hari makin meresahkan bahkan hingga ke pelajar.
Berdasarkan laporan dari Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kota Kupang, terhitung sejak Januari hingga September 2025 jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Kupang mencapai angka 2.539 kasus.
Baca juga: Dinkes Manokwari temukan 269 warga positif HIV
"Ini alarm serius bagi kita semua," tegasnya.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS memerlukan sinergi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix.
Artinya tidak hanya peran dari Pemda saja untuk mencegahnya namun perlu ada dukungan dan pengawasan juga dari orang tua.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu melibatkan akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media agar upaya penanggulangan HIV/AIDS lebih efektif, terutama dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran saat ini,” ujar Gubernur.
Baca juga: Maladewa jadi negara pertama hentikan penularan HIV dari ibu ke anak
Sekretaris KPAD Kota Kupang, Julius Tanggu Bore dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang mengatakan pihaknya sangat menyesalkan adanya temuan prostitusi yang menyasar hingga ke pelajar di Kota Kupang.
Padahal berbagai sosialisasi sudah dijalankan mulai dari layanan mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.
Kemudian juga dilakukan pemberian layanan PrEP (obat pencegahan HIV), serta kegiatan sosialisasi di komunitas populasi kunci.
Baca juga: FPA Bali usul pemda tambah kurikulum edukasi HIV sejak usia dini
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































