Gubernur Jatim ajak semua pihak hapuskan pekerja anak

22 hours ago 9
...Hati siapa yang tidak miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar tetapi justru dipaksa bekerja kasar

Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik mempekerjakan anak di bawah umur, khususnya di Jatim, bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada 12 Juni 2025.

"Anak-anak berusia di bawah 17 tahun berhak untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan mendapatkan perlindungan serta kasih sayang dari orang dewasa," kata Gubernur Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Kamis.

Khofifah menyebutkan bahwa Indonesia, termasuk Jawa Timur, tengah berada dalam situasi darurat pekerja anak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, secara nasional terdapat 2,39 persen pekerja anak berusia 10–17 tahun. Di Jawa Timur, angkanya tercatat sebesar 1,56 persen.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Potensi peningkatan pekerja anak harus segera diantisipasi

Ia menjelaskan bahwa sektor formal telah memiliki sistem pengawasan dan regulasi ketat yang memastikan tidak ada pekerja anak.

Namun, tantangan besar justru datang dari sektor informal dan usaha skala kecil hingga menengah yang belum sepenuhnya tercatat dan terawasi.

“Anak-anak, terutama yang masih duduk di bangku SD dan SMP, seharusnya berada dalam masa bermain, belajar, dan berkembang. Situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, berkomitmen untuk terus melakukan upaya penghapusan pekerja anak melalui berbagai langkah, seperti pencegahan, penarikan anak dari tempat kerja, serta pengembalian anak ke bangku sekolah.

Baca juga: Pj Gubernur ajak semua pihak hapus pekerja anak di Jatim dan Indonesia

Selain itu, dilakukan juga penguatan ekonomi keluarga, antara lain melalui pemberdayaan perempuan.

Khofifah mengungkapkan bahwa praktik eksploitasi anak masih ditemukan di sejumlah sektor, antara lain perikanan, industri rumah tangga, pekerjaan rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), hingga konstruksi bangunan.

“Hati siapa yang tidak miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar tetapi justru dipaksa bekerja kasar,” katanya.

Baca juga: KPAI rilis hasil temuan pekerja anak di Indonesia

Baca juga: KPAI ajak media jadi bagian pengawasan dalam penghapusan pekerja anak

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat luas dalam menghapuskan praktik pekerja anak dan kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Seluruh pihak harus bergerak bersama. Segera laporkan jika melihat adanya eksploitasi anak, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |