Jakarta (ANTARA) - Grab Indonesia memberikan tanggapan atas langkah pemerintah untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur tentang ojek online (ojol), terutama terkait dengan kesejahteraan mitra pengemudi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan Grab mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menyiapkan Perpres yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol sebagai bagian penting dari ekonomi digital nasional.
"Kami menghormati proses penyusunan regulasi yang tengah berlangsung dan percaya bahwa kebijakan yang berimbang akan memperkuat ekosistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan," kata Tirza dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Selasa.
Tirza menyatakan, perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap mitra pengemudi melalui model kemitraan yang dinilai memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Melalui model tersebut, mitra dapat mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus memperoleh akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang.
"Grab akan terus memastikan agar para mitra tetap memiliki pilihan dan kendali dalam menjalankan aktivitasnya, sejalan dengan upaya bersama membangun ekonomi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujar Tirza.
Perusahaan menekankan, pembahasan mengenai status hubungan kerja atau mitra seperti hak karyawan perlu dikaji dengan saksama.
Namun, Tirza menilai apabila mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau mendapatkan hak seperti karyawan tetap, maka fleksibilitas yang selama ini menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.
Baca juga: Grab fokus ke kesejahteraan mitra pada ekosistem transportasi digital
Pada akhirnya, hal itu dapat mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan yang fleksibel sesuai kebutuhan mereka.
Tirza mencontohkan, pengalaman di sejumlah negara yang melakukan perubahan status mitra pengemudi. Di Spanyol, platform seperti Glovo hanya dapat mempertahankan sekitar 17 persen dari mitra sebelumnya, sementara Deliveroo keluar dari pasar dan Uber melakukan pengurangan mitra.
Lalu di Swiss, Uber Eats hanya bisa mempertahankan pengemudi sebanyak 33 persen setelah klasifikasi ulang status kerja sebagai karyawan. Sementara di Inggris, kebijakan serupa mengurangi jumlah pengemudi Uber hingga 85.000 orang.
Tirza mengatakan, pengalaman di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa perubahan status kemitraan secara menyeluruh maupun mitra dengan hak seperti karyawan tetap, dapat berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan dalam menyerap mitra.
Baca juga: Grab nilai wacana komisi 10 persen masih perlu dikaji menyeluruh
"Jika diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah mitra aktif saat ini," kata dia.
Menurutnya, perubahan status karyawan tidak hanya dapat mengurangi jumlah mitra aktif, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membatasi akses masyarakat terhadap sumber pendapatan fleksibel.
Dampak serupa juga akan dirasakan oleh jutaan mitra UMKM di Indonesia. Penurunan jumlah pengemudi dan pesanan dapat mengurangi permintaan terhadap layanan pengantaran makanan, barang, dan logistik, sehingga berpotensi menekan omzet pelaku usaha kuliner dan ritel lokal.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat pertumbuhan serta transformasi digital dalam pemberdayaan UMKM.
Oleh karena itu, Tirza menekankan perlunya pendekatan yang disesuaikan dengan konteks dan karakteristik pasar Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online.
"Kami berharap rancangan perpres ini dapat disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan, keberlanjutan, dan fleksibilitas yang telah menjadi ciri khas sektor ini," ujarnya.
Baca juga: Gibran ajak ratusan pengemudi ojol di Batam makan siang bersama
Perusahaan berharap proses penyusunan perpres kesejahteraan ojol dapat dilakukan secara inklusif dan berbasis dialog, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, pelaku industri, akademisi, maupun komunitas mitra pengemudi aktif.
Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Grab Indonesia tetap berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan Mitra Pengemudi dan jutaan mitra UMKM, serta memastikan manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat," ucap Tirza.
Diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Baca juga: GoTo dan Grab benarkan hadirkan perwakilan berdialog dengan Gibran
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan draf peraturan telah diterima oleh pihaknya dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.
"Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih harus kami cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," kata Prasetyo.
Baca juga: Grab luncurkan kanal Gercep untuk tingkatkan keamanan mitra bekerja
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































