Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo mengatakan bahwa tim kerja pemajuan ekosistem musik yang dibentuk berdasarkan hasil Konferensi Musik Indonesia (KMI) saat ini sudah mulai bekerja.
"Tim kerja pemajuan ekosistem musik sudah mulai bekerja. Kemarin kita sedang mengupayakan pemutakhiran kurikulum musik di sekolah-sekolah," katanya dalam acara temu media di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tim kerja pemajuan ekosistem musik juga mengupayakan solusi perizinan konser dan menguji model baru kerja sama antara promotor maupun penyelenggara acara (Event Organizer/EO) dengan kepolisian dalam pelaksanaan pertunjukan musik.
"Kita tahu bahwa kadang-kadang masih EO-EO, promotor, harus banyak duduk bersama polisi untuk menentukan sistem keamanan yang oke dan juga pembayaran keamanan yang transparan," katanya.
Baca juga: LMKN terima Rp24 miliar uang royalti yang tidak diklaim
Giring juga mengemukakan perlunya perbaikan pengelolaan royalti dan pembenahan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selaku pihak yang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti karya lagu dan/atau musik.
"Masalah royalti semuanya kita memberi masukan kepada Kementerian Hukum, dan jajarannya sudah melakukan hal yang luar biasa mereformasi LMKN dan juga memperbaiki tata kelola LMK. Jadi, ya semuanya sudah mulai kita gerakkan tim kerja di bidang mereka masing-masing," ia menjelaskan.
Kementerian Kebudayaan membentuk tim kerja untuk memperkuat ekosistem musik setelah pelaksanaan Konferensi Musik Indonesia pada 8-11 Oktober 2025.
Baca juga: Tim kerja pengembangan ekosistem musik sudah dibentuk
Baca juga: Pemerintah pastikan tata kelola royalti baru tak rugikan industri musik
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































