Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungan secara penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian gelar pahlawan nasional tahun ini.
Wapres dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, menyebut bahwa seluruh proses penetapan telah melalui mekanisme pertimbangan yang ketat dan penilaian objektif oleh Dewan Tanda Kehormatan.
"Wapres Gibran menyampaikan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden terkait pemberian gelar pahlawan nasional yang telah melalui mekanisme pertimbangan ketat dan penilaian objektif oleh Dewan Tanda Kehormatan," demikian petikan keterangan Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta.
Menanggapi dinamika dan perdebatan publik yang belakangan mencuat, Wapres Gibran mengajak masyarakat untuk melihat proses ini sebagai bagian dari kedewasaan dalam berbangsa.
Menurutnya, pemberian gelar pahlawan nasional bukan hanya bentuk penghormatan terhadap jasa para tokoh, tetapi juga refleksi terhadap komitmen bangsa dalam menjaga persatuan.
“Ini dapat menjadi momentum tepat untuk menunjukkan kedewasaan dalam berbangsa, serta mengutamakan rekonsiliasi dan persatuan,” ujarnya.
Wapres berharap masyarakat dapat melihat langkah ini sebagai upaya memperkuat semangat kebangsaan serta menghargai jasa mereka yang telah berkontribusi besar bagi negara.
Wapres Gibran di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/11), menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.
Sebelumnya, pernyataan ini disampaikan menanggapi daftar calon pahlawan yang diserahkan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai Soeharto memiliki jasa besar dalam pembangunan nasional, terutama swasembada pangan dan pengentasan kemiskinan. Sementara itu, Gus Dur dinilai berkontribusi signifikan dalam penyelesaian masalah intoleransi, perlindungan minoritas, serta penguatan hak asasi manusia.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































