Gempur barang ilegal, dari Bogor untuk ketertiban nasional

4 days ago 5

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kabupaten Bogor kembali menegaskan perannya sebagai wilayah strategis dalam penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Di tengah upaya pemerintah menegakkan ketertiban fiskal, kegiatan pemusnahan barang hasil tembakau dan minuman keras tanpa izin yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/9) menjadi simbol sinergi lintas lembaga yang konkret.

Kegiatan bertajuk “Satpol PP Kabupaten Bogor dan Bea Cukai Bogor Bersinergi Tanpa Henti Gempur Barang Ilegal” bukan sekadar acara seremonial, melainkan puncak dari serangkaian operasi penegakan hukum yang berlangsung berbulan-bulan.

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, aparat TNI, Polri, Kejaksaan, serta lembaga peradilan daerah, mengonsolidasikan langkah untuk menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol tanpa izin edar yang merugikan negara sekaligus masyarakat.

Dalam kegiatan itu, lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal dan 13 ribu botol minuman beralkohol dimusnahkan. Nilai ekonominya mencapai Rp2,8 miliar, sementara potensi kerugian negara yang dicegah diperkirakan sekitar Rp1,4 miliar. Angka ini tidak hanya mencerminkan nilai barang, tetapi juga menggambarkan kerugian berlapis yang timbul akibat terhambatnya aliran dana cukai dan pajak ke kas daerah serta nasional.

Secara struktural, Kabupaten Bogor bukanlah wilayah produksi, tetapi menjadi jalur perlintasan dan pemasaran utama bagi rokok tanpa cukai yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Madura. Karakter wilayah yang luas dengan jaringan distribusi perdagangan informal menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan cepat.

Pola pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari rokok polos tanpa pita cukai, rokok berpita cukai palsu, hingga penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Praktik-praktik ini menyebabkan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai, sekaligus menurunkan kualitas kontrol atas produk yang beredar di masyarakat.

Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menargetkan pengawasan yang lebih intensif di wilayah Jawa Barat. Hingga Oktober 2025, lebih dari 78 juta batang rokok ilegal telah ditindak di seluruh provinsi, dan angka tersebut diperkirakan akan menembus 90 juta batang menjelang akhir tahun. Kabupaten Bogor berada di antara empat besar daerah dengan tingkat peredaran rokok ilegal tertinggi di Jawa Barat, bersama Cirebon, Purwakarta, dan Bandung.

Situasi ini memperlihatkan bahwa kawasan metropolitan penyangga ibu kota memiliki dua sisi mata uang: di satu sisi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan konsumsi, di sisi lain menjadi jalur empuk bagi penyelundupan dan distribusi barang tidak resmi. Kesadaran kolektif masyarakat dalam menolak peredaran produk ilegal karenanya menjadi kunci keberhasilan di lapangan.

Bagi pemerintah daerah, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan pusat, tetapi juga menggerus APBD. Sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan pajak rokok yang seharusnya kembali ke daerah untuk mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat berpotensi hilang. Dampak sosial dan fiskal ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperkuat langkah penindakan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |