FPBI ajukan 10 rekomendasi untuk perkuat sistem perpajakan RI

6 hours ago 2
Saat ini, kita melihat ada kesenjangan besar antara kontribusi masyarakat melalui pajak dan manfaat yang mereka rasakan

Jakarta (ANTARA) - Forum Pajak Berkeadilan Indonesia (FPBI) mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem perpajakan nasional melalui 10 rekomendasi utama yang menekankan pada penguatan transparansi, akuntabilitas dan keadilan fiskal.

Program Officer Transparency International Indonesia Lalu Hendri Bagus yang juga tergabung dalam FPBI di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa sistem perpajakan Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan fundamental.

Persoalan itu mulai dari rendahnya rasio perpajakan (tax ratio), tingginya praktik penghindaran pajak, hingga lemahnya kepercayaan publik terhadap penggunaan dana pajak.

“Saat ini, kita melihat ada kesenjangan besar antara kontribusi masyarakat melalui pajak dan manfaat yang mereka rasakan. Ini menjadi tantangan besar dalam membangun tax moral, khususnya di kalangan generasi muda yang justru mulai banyak menjadi wajib pajak karena alasan administratif, bukan kesadaran,” ujar Hendri dalam diskusi publik bertajuk Proposal Kebijakan Pajak Berkeadilan: Reformasi Kelembagaan, Basis Pajak dan Redistribusi di Jakarta, Selasa.

Adapun rekomendasi pertama adalah melakukan peningkatan transformasi digital dan otomatisasi sistem perpajakan. Hendri menyebut perlunya pengembangan sistem digital berbasis mobile yang terintegrasi dengan sistem perbankan.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pelaporan, pembayaran, serta memberikan akses real-time terhadap layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terlebih setelah peluncuran sistem Coretax yang belum sepenuhnya optimal.

Rekomendasi kedua, memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perpajakan global, termasuk mendorong penyusunan UN Tax Convention.

Rekomendasi ketiga menyasar penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DJP. FPBI menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi aparatur perpajakan agar mereka mampu beradaptasi dengan dinamika teknologi dan regulasi perpajakan global.

Keempat, FPBI mendorong penguatan akuntabilitas internal melalui audit berkala dan sistem penilaian kinerja yang transparan bagi pegawai pajak.

Hal ini penting guna membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan DJP, menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan oknum di pemerintahan.

“Kita tahu betul bahwa persepsi publik terhadap pajak sangat dipengaruhi oleh kasus-kasus seperti ini. Satu kasus saja bisa membuat kepercayaan runtuh,” tegasnya.

Rekomendasi kelima adalah penyusunan rencana aksi reformasi yang terukur, mencakup roadmap yang dilengkapi indikator kinerja, target pembangunan nasional, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang konsisten.

Keenam, penyesuaian kebijakan tarif yang lebih adil. FPBI mengusulkan penambahan tarif progresif dalam UU Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak kekayaan bagi individu berpendapatan tinggi.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pun harus dibarengi perluasan basis pajak agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketujuh, pembentukan forum konsultasi publik untuk menjadi sarana dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Kedelapan, pembentukan Satuan Tugas Anti-Penghindaran Pajak.

Kesembilan, peningkatan transparansi dan publikasi data fiskal.

Kesepuluh, penguatan basis data dan analisis sektoral.

Dengan pembenahan kelembagaan ini, Hendri berharap profesionalisme dan efisiensi penerimaan negara dapat ditingkatkan tanpa benturan kepentingan, serta mendukung misi menjadikan administrasi perpajakan sebagai instrumen fiskal strategis dalam pembangunan nasional.

“Reformasi perpajakan yang berkeadilan itu bukan hanya soal menarik lebih banyak pajak. Tapi soal bagaimana negara hadir secara transparan dan adil dalam mengelola dana publik,” tutur Hendri.

Baca juga: Dirjen Pajak Bimo janji selesaikan "PR" dari Menkeu dalam sebulan

Baca juga: Sri Mulyani minta Dirjen Pajak baru tingkatkan penerimaan negara

Baca juga: Airlangga harap Bimo sebagai dirjen pajak baru bisa kerek rasio pajak

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |