Fasilitasi siswa miskin, Pemprov Jateng buka SPMB tahap II

2 months ago 28

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II 2025 jenjang SMA/SMK untuk memfasilitasi siswa dari keluarga miskin.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaeni di Semarang, Jumat, menjelaskan akan ada SPMB tahap II, khusus bagi siswa dari keluarga miskin.

Ia mengatakan bahwa SPMB SMA/SMK Negeri Jateng 2025 yang sudah digelar telah meloloskan sebanyak 224.925 calon murid baru.

Namun, kata dia, Pemprov Jateng memberi perhatian khusus bagi siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos melalui program "Sekolah Kemitraan Swasta" untuk bisa bersekolah gratis di sekolah swasta.

Baca juga: 224.925 calon peserta didik lolos SPMB Jateng 2025

Disediakan kuota sebanyak 5.004 dari program kemitraan dengan sekolah swasta, terdiri atas 139 sekolah jenjang SMA/SMK, dengan jumlah tempat duduk masing-masing 36 kursi.

Pada SPMB reguler lalu, kata dia, ada 1.913 calon murid baru (CMB) dari keluarga miskin yang mendaftar sekolah kemitraan swasta.

"Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa. Jadi, masih ada sekitar 3.000-an yang belum masuk, karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri," ujarnya.

Menurut dia, sekolah kemitraan swasta merupakan gagasan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang baru kali pertama dilakukan di seluruh Indonesia, dengan pembiayaan program tersebut berasal dari APBD, dan bantuan pada masing-masing peserta didik lebih kurang Rp2 juta per tahun.

Dengan fasilitas tersebut, siswa pada sekolah tersebut akan mendapat perlakuan sama seperti sekolah negeri, yakni tidak dibebani oleh biaya SPP atau uang pengembangan sekolah.

"Untuk program kemitraan ini nanti seluruh anak yang masuk di 139 SMA/SMK swasta ini gratis full. Jadi, tidak dibebani biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan berikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk mengkover pembiayaan dari anak-anak tersebut," katanya.

Ia menjelaskan yang bisa mendaftar sekolah kemitraan swasta hanya mereka yang berasal dari keluarga miskin, yang telah masuk afirmasi kemiskinan, dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin).

Baca juga: 15 ribu pendaftar SPMB Jateng belum verifikasi berkas

Baca juga: Simak persyaratan dan jadwal seleksi SPMB 2025 di Provinsi Jateng

Yang dapat mengikuti SPMB Tahap II ini adalah CMB anak panti dan anak tidak sekolah (ATS) yang telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB Utama, dan data CMB harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB.

"Peruntukannya adalah anak anak dari DTKS Jateng 1, 2, 3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB dan sudah diverifikasi oleh Dinsos Jateng, dan tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database," katanya.

Proses pendaftaran dimulai pada 7-9 Juli 2025, secara daring, melalui https://spmb.jatengprov.go.id . Adapun tahapan sosialisasi dan optimalisasi dilakukan pada 4-6 Juli, daftar ulang pada 11 Juli, dan awal tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |