Jakarta (ANTARA) - Perusahaan biofarmasi PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) mengembangkan produk berbahan lokal halal untuk mencegah dan mengatasi pembentukan bekuan darah, yang menghambat aliran darah.
"Jaminan halal kini menjadi faktor penting dan krusial, terutama karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim," kata Manajer Pemasaran Unit Bisnis Terapeutik Etana Wuragil Kartika Sari sebagaimana dikutip dalam keterangan pers perusahaan pada Rabu.
"Kami memahami bahwa meskipun produk antikoagulan bersifat menyelamatkan nyawa, adanya opsi halal akan membantu pasien mendapatkan terapi yang baik sekaligus ketenangan dalam keyakinan beragama," ia menambahkan.
Menurut klaim perusahaan, produk Low Molecular Weight Heparin (LMWH) berbahan dasar lokal dan halal yang dinamai Enoxaparin Sodium dapat membantu mencegah dan mengatasi pembekuan darah dalam berbagai kondisi medis, termasuk pada pasien pasca-operasi dan pasien dengan gangguan penyumbatan pembuluh darah akibat tromboemboli.
Perusahaan menyatakan bahwa produk obat tersebut juga dapat digunakan dalam proses hemodialisis (cuci darah) dan dijadikan sebagai bagian terapi pengobatan serangan jantung akut bersama obat trombolitik dan antiplatelet.
Obat antikoagulan yang dikembangkan menggunakan bahan yang bersumber dari domba itu sudah mendapat sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI pada Agustus 2025.
Wuragil menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai produksi untuk memastikan tidak ada kandungan atau kontaminasi bahan non-halal dalam setiap tahapan pembuatan obat.
Dia berharap kehadiran produk obat halal dari perusahaannya dapat menambah pilihan obat aman dan halal bagi pasien serta memperkuat daya saing industri farmasi nasional.
"Kami berharap langkah ini memperkuat kepercayaan dan rasa aman pasien serta tenaga kesehatan tanpa mengurangi mutu maupun efektivitas pengobatan," katanya.
Baca juga: Sertifikasi halal diwajibkan untuk produk obat-obatan dan kosmetik
Baca juga: Jepang ingin tingkatkan sertifikasi halal obat dan alat kesehatan
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































