Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan pada 2020-2023, Suhartono, mengaku selalu berkoordinasi kepada mantan Menaker Ida Fauziyah.
Walaupun demikian, dia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut terkait perbaikan sistem maupun sumber daya manusia Kemenaker, bukan mengenai kasus dugaan suap atau gratifikasi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya, ini kan kami dalam rangka perbaikan sistem, dari manual ke sistem (digital, red.), penataan dengan pegawai, dan sebagainya. Ini kan birokrasi biasa lah itu,” ujar Suhartono saat wawancara cegat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Suhartono sebelumnya tiba pada pukul 13.42 WIB, dan selesai diperiksa pada 15.35 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019—2023.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan dalam sebuah rapat pimpinan (rapim).
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya dalam rapat tersebut menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan oleh direktorat yang dibawahinya.
Sementara ketika ditanya mengenai status pemanggilan, yakni saksi atau tersangka, dia mengarahkan para jurnalis untuk bertanya kepada penyidik KPK.
“Tanyakan sama teman-teman KPK saja,” katanya.
Sebelumnya, Suhartono juga sempat dipanggil penyidik KPK untuk mengusut kasus tersebut pada Jumat (23/5).
KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020—2023.
Dikatakan pula bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025