Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan pada 2020-2023, Suhartono, mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Cuma sekitar delapan,” ujar Suhartono saat wawancara cegat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Suhartono sebelumnya tiba pada pukul 13.42 WIB, dan selesai diperiksa pada 15.35 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019—2023.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dirinya hanya ditanya dan dikonfirmasi penyidik mengenai hasil penggeledahan yang telah dilakukan KPK.
Sementara ketika ditanya mengenai status pemanggilan, yakni saksi atau tersangka, dia mengarahkan para jurnalis untuk bertanya kepada penyidik KPK.
“Tanyakan sama teman-teman KPK saja,” katanya.
Sebelumnya, Suhartono juga sempat dipanggil penyidik KPK untuk mengusut kasus tersebut pada Jumat (23/5).
KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020—2023.
Dikatakan pula bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Baca juga: KPK panggil tiga eks pegawai LPEI jadi saksi kasus fasilitas kredit
Baca juga: KPK kembali panggil Staf Ahli Menaker Haryanto untuk usut kasus suap
Baca juga: Gerindra: Prabowo komitmen berantas korupsi di penyelenggaraan haji
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025