Eks Dirjen Binapenta Kemenaker klaim kasus suap terjadi di level bawah

3 months ago 12

Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan pada 2020-2023, Suhartono, mengklaim kasus dugaan suap di lingkungan Kemenaker terjadi pada level bawah.

“Ini kan di level bawah nih. Teknis, verifikasi, dan sebagainya, saya kan enggak tahu,” ujar Suhartono saat wawancara cegat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Suhartono sebelumnya tiba pada pukul 13.42 WIB, dan selesai diperiksa pada 15.35 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019—2023.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa urusan RPTKA terlalu teknis bagi dirinya saat mengemban jabatan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker.

“Iya, itu teknis. Operasi lapangan banget ya,” katanya.

Sementara ketika ditanya mengenai dugaan pembagian uang suap atau gratifikasi terkait RPTKA di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK, dia mengaku tidak tahu.

“Saya kan ada (membawahi, red.) beberapa direktorat. Saya enggak tahu. Kalau saya mengawasi yang seperti itu kan terlalu berat,” ujarnya.

Sementara ketika ditanya mengenai status pemanggilan, yakni saksi atau tersangka, dia mengarahkan para jurnalis untuk bertanya kepada penyidik KPK.

“Tanyakan sama teman-teman KPK saja,” katanya.

Sebelumnya, Suhartono juga sempat dipanggil penyidik KPK untuk mengusut kasus tersebut pada Jumat (23/5).

KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020—2023.

Dikatakan pula bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.

KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.

Baca juga: Eks Dirjen Binapenta Kemenaker mengaku ditanya 8 pertanyaan oleh KPK

Baca juga: Mantan Dirjen Binapenta Kemenaker akui urusan TKA libatkan instansi lain

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |