Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menggarisbawahi penyerapan belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada sisa tahun anggaran 2025 harus berfokus pada kualitas program.
"Cara pandang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu bukan menghabiskan uang secepat-cepatnya, tapi fokus pada hasil programnya, yang dicapai dengan kualitas yang bagus," kata Faisal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Faisal mengatakan implementasi program dengan hasil yang baik akan otomatis mendorong penyerapan anggaran.
Maka dari itu, kata dia, pemerintah perlu menyesuaikan kembali cara pandang terkait percepatan belanja pemerintah daerah.
"Kualitas programnya harus baik, termasuk program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap penciptaan lapangan kerja," tambahnya.
Di sisi lain, Faisal mengingatkan pemerintah untuk juga memperhatikan tata kelola, bukan hanya berfokus mengejar penyerapan anggaran.
Efektivitas program terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, dan tata kelola pelaksanaan program menjadi tiga kunci utama yang saling terikat dan berperan penting dalam hal penyerapan anggaran pemerintah.
"Pada dasarnya, kalau pertanyaannya ke pertumbuhan ekonomi, berarti money to follow functions or programs, bukan sebaliknya," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati pemerintah daerah untuk mendorong percepatan belanja APBD 2025.
Dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.
Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda.
Ketiga, memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.
Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.
Pemantauan itu bakal menjadi basis evaluasi perbaikan untuk tahun anggaran 2026, agar kinerja fiskal pemda bisa sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo.
Baca juga: Kemendagri minta pemerintah daerah percepat realisasi APBD 2025
Baca juga: Purbaya surati pemda untuk percepat belanja 2025
Baca juga: Purbaya bakal telusuri proyek kementerian yang belum dibayar
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































