Eddy Soeparno: ICC Forum 2025 momentum urgensi penanganan krisis iklim

4 days ago 5

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusayawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno mengatakan Indonesian Climate Change (ICC) Forum 2025 merupakan momentum penting mendorong urgensi penanganan krisis iklim.

“Acara hari ini menjadi momen penting untuk menekankan urgensi penanganan krisis iklim. Ini merupakan bagian dari komitmen MPR dalam menjalankan tugas legislasi,” kata Eddy, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

Eddy pun menegaskan komitmen MPR RI mendorong rampungnya Undang-Undang Energi Baru Terbarukan, Undang-Undang Ketenagalistrikan, dan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim.

Menurut dia, berbagai upaya untuk menghadirkan regulasi terkait penanganan krisis iklim telah dilakukan.

“Dalam kesempatan ini kami juga sampaikan bahwa kita sudah berhasil, bersama dan atas kerja sama dengan teman-teman lain, kita sudah berhasil mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional,” imbuhnya.

Adapun upacara pembukaan ICC Forum 2025 telah dilaksanakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).

Pada kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut dalam waktu dekat, Indonesia akan menyampaikan Second Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai komitmen nasional terhadap pengurangan emisi rumah kaca.

“Ambisinya tinggi, dikombinasikan dengan target pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Dengan hadirnya Perpres 110/2025, kita harapkan bisa mengakselerasi pencapaian pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Menteri Hanif.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dalam menyelesaikan Second NDC. Dia juga menekankan pentingnya Perpres 110/2025 sebagai penguatan strategi pertumbuhan hijau (green growth).

“Kita ingin tumbuh 6–8 persen, tetapi tetap berkelanjutan. Perpres ini menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan tujuan pertumbuhan dan keberlanjutan lingkungan,” ucap Mari.

Menurut dia, Perpres 110/2025 membuka peluang pasar karbon sukarela dan perdagangan lintas negara.

Terlebih, kata Mari, Indonesia memiliki potensi besar dari nilai ekonomi karbon yang dapat mendukung pendanaan pengurangan emisi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa perpres tersebut juga menekankan keterlibatan masyarakat lokal dan pemerintah daerah serta standar internasional yang transparan dan kredibel.

“Sebagai contoh, dari sektor transisi energi tahap awal, potensi pendanaan proyek mencapai 5,8 miliar dolar AS, sedangkan sektor kehutanan dengan harga karbon 15 dolar per ton CO2 equivalent bisa menghasilkan sekitar 7 miliar dolar AS per tahun,” imbuhnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: PPHN upaya pastikan pembangunan berkelanjutan

Baca juga: MPR: Dunia akui peran Presiden Prabowo wujudkan perdamaian Gaza

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |