Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang pemerintah harus segera menyusun aturan ambang batas gula, garam, dan lemak (GGL) untuk memastikan hak setiap anak untuk hidup sehat, tumbuh, dan berkembang secara optimal.
"Pengaturan ambang batas gula, garam dan lemak bukan semata-mata membahas komposisi pangan olahan, melainkan merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak setiap anak untuk hidup sehat, tumbuh, dan berkembang secara optimal," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam diskusi publik bertajuk Penentuan Batas Maksimal Kandungan GGL, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: BPOM setujui nutri-level kontrol konsumsi GGL berlebih cegah penyakit
Upaya ini penting mengingat adanya pola konsumsi pangan yang tidak sehat saat ini yang telah menjadi persoalan serius, sehingga memerlukan intervensi kebijakan secara komprehensif.
Menurut dia, pengaturan ambang batas gula, garam dan lemak (GGL) tidak hanya menyangkut aspek teknis dalam komposisi pangan olahan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin terpenuhinya hak anak atas pangan yang aman, sehat, dan bergizi sebagai fondasi bagi tumbuh kembang yang optimal.
Hak tersebut telah dijamin dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia serta diperkuat melalui berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Sementara National Director Wahana Visi Indonesia Angelina Theodora menyampaikan hal senada.
Baca juga: Kemenkes usulkan dua kebijakan kontrol konsumsi GGL
Baca juga: Cegah penyakit, pencantuman label peringatan produk tinggi GGL didesak
"Jika kita tidak menetapkan batas maksimal gula, garam, dan lemak secara tegas, kita sama saja membiarkan anak-anak Indonesia menghadapi ancaman krisis kesehatan di masa depan. Tanpa regulasi yang jelas dan sistem pelabelan yang transparan, orang tua akan terus kesulitan mengontrol asupan gizi anak," kata Angelina.
Ia mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk terus melindungi hak dasar anak, termasuk terkait kesehatan.
"Untuk itu, kami sangat mendorong semua pihak yang terlibat untuk berpartisipasi melindungi kualitas hidup anak-anak guna membangun generasi Indonesia Emas 2045," kata Angelina Theodora.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































