Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), segera mengusulkan untuk memperbanyak ruang publik dan fasilitas bermain anak sebagai langkah mendukung PP Tunas.
Kepala DP3A Kota Mataram H Zuhhad di Mataram, Selasa, mengatakan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak merupakan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memblokir atau membatasi akses game online dan media sosial bagi anak-anak di bawah umur.
"Dengan kebijakan itu, anak-anak di bawah umur 16 tahun tidak lagi fokus bermain gawai, sehingga mereka perlu kami fasilitasi agar bisa beraktivitas dan berinteraksi dengan teman sebaya dan alam sekitarnya," kata Zuhhad.
Menurutnya, penyediaan ruang publik anak sebagai solusi alternatif. Karena itu DP3A akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperbanyak ruang bermain edukatif dan lahan terbuka hijau di wilayah perkotaan.
Baca juga: BKKBN: Keluarga perlu bangun kebiasaan sehat anak di ruang digital
"Selain itu penguatan fasilitas di sekolah-sekolah dan tempat ibadah juga menjadi prioritas guna mengasah soft skill serta karakter anak," katanya.
Sementara dalam hal pengawasan, DP3A Kota Mataram akan merangkul berbagai elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh agama, Lembaga Perlindungan Anak (LPA),
Dewan Anak, dan Forum Anak Kota Mataram dan lainnya.
"Kami merangkul semua pihak untuk bersama-sama mengawal program ini demi masa depan anak-anak kita di Kota Mataram," katanya.
Di sisi lain pihaknya mendukung penuh terhadap program kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan gadget, media sosial, dan permainan daring bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Baca juga: Menkomdigi panggil Meta dan Google imbas tak patuhi PP Tunas
Langkah itu dinilai sangat penting untuk memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, selama ini penggunaan media sosial oleh anak-anak dinilai sudah terlalu bebas atau vulgar.
"Jika tidak diawasi dengan ketat oleh orang tua dapat berujung pada penyalahgunaan dan dampak negatif," katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, katanya, anak-anak bisa lebih fokus pada pendidikan mereka di sekolah. Selain itu mencegah waktu tidur atau istirahat anak tersita karena kecanduan bermain game.
"Hal yang tidak kalah penting dengan penutupan game online, dapat mendorong anak lebih fokus saat berkumpul bersama keluarga dan teman tanpa terganggu oleh ponsel," katanya.
Baca juga: Pemerintah ajak orang tua dan anak tegur platform tak patuh PP Tunas
Pewarta: Nirkomala
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































