DPR upayakan penguatan vokasi dalam pembahasan RUU Sisdiknas

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI mengupayakan penguatan pendidikan vokasi sebagai salah satu pilar utama dalam pembahasan RUU tersebut.

“Banyak masukan tentang pendidikan vokasi. Mereka mengeluh, jadi kompetensi-kompetensi tertentu yang sudah dicapai oleh nakes itu belum dihargai,” kata anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dikutip di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kepala Badan Keahlian DPR sebut ada lima isu strategis RUU Sikdiknas

Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan penjaringan aspirasi publik di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau. Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPR menampung masukan langsung dari pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi dan vokasi.

Menurut Fikri, pengakuan terhadap kompetensi yang dihasilkan lembaga pendidikan vokasi menjadi kunci agar lulusan siap terserap dunia kerja. Ia mencontohkan penerapan konsep multi-entry dan multi-exit di Singapura yang dinilai berhasil memperkuat fleksibilitas sistem pendidikan vokasi di negara tersebut.

“Konsep seperti di Singapura itu bisa jadi contoh. Sistem mereka memungkinkan peserta didik masuk dan keluar di berbagai jenjang sesuai kompetensinya, tanpa kehilangan pengakuan atas capaian yang sudah didapat,” ujarnya.

Fikri menyampaikan seluruh masukan dari daerah akan menjadi bahan penting dalam perumusan RUU Sisdiknas, meskipun detail teknisnya akan diatur dalam peraturan turunan. Ia menegaskan bahwa DPR ingin memastikan sistem pendidikan nasional ke depan dapat memberikan rekognisi yang adil bagi pendidikan vokasi, pendidikan umum, ataupun keagamaan.

Selain menyoroti vokasi, Panja Komisi X juga menerima sejumlah masukan lain, di antaranya terkait pengakuan pendidikan keagamaan dan keadilan anggaran pendidikan.

Baca juga: Anggota DPR pastikan RUU Sisdiknas jawab kebutuhan masyarakat

Baca juga: PGRI Jateng: RUU Sisdiknas jangan abaikan hak guru

Dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp757 triliun, sebagian besar disebut masih terserap di kementerian dan lembaga lain, bukan langsung di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Fikri menegaskan bahwa DPR memutuskan untuk menunda penyerahan draf RUU Sisdiknas ke Badan Legislasi (Baleg) demi menampung lebih banyak aspirasi publik.

“Daripada nanti gagal lagi seperti yang diajukan pemerintah pada 2022, lebih baik kita buka ruang masukan seluas-luasnya. Karena ini inisiatif DPR, pembahasannya harus lebih terbuka,” kata dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |