DPR sebut peningkatan produksi solusi atasi PHK di sektor industri

1 hour ago 1

Tangerang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menawarkan sejumlah solusi strategis untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri padat karya, salah satunya dengan mendorong peningkatan kapasitas produksi melalui regulasi yang pro-industri.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, di Kabupaten Tangerang, Jumat, mengatakan jika permintaan pasar internasional meningkat dan kapasitas produksi pabrik dimaksimalkan, maka penyerapan tenaga kerja akan terjadi secara otomatis.

"Kalau nanti permintaan makin tinggi lagi tentu (kapasitas) yang 1,2 juta itu bisa ditingkatkan. Pasti akan membutuhkan lapangan kerja lagi untuk teman-teman kita," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke pabrik PT ADIS Dimension Footwear yang turut dihadiri oleh PT Nikomas Gemilang, di Kabupaten Tangerang, Banten.

Saleh menilai, kunci untuk menghindari PHK adalah menjaga daya saing industri nasional menghadapi kompetitor seperti Vietnam. Oleh karena itu, DPR menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri dan akan memangkas aturan yang membebani, seperti masalah restitusi PPN.

"Terutama bagaimana supaya aturan-aturan yang membebani, terutama restitusi PPN-nya itu mungkin bisa dipotong. Insyaallah regulasi di bawah undang-undang akan juga kita awasi," tegasnya.

Sementara itu, Humas PT Nikomas Gemilang, Danang Widipangestu, menyambut baik dukungan tersebut. Ia berharap solusi dari DPR dapat memberikan kepastian hukum, terutama terkait formulasi pengupahan agar perencanaan bisnis perusahaan tidak terganggu.

"Harapannya punya paten (aturan) yang tetap. Karena itu membuat planning satu tahun agak susah kalau rumus nya selalu berubah-ubah," kata Danang.

Baca juga: Komisi VII DPR kecewa ke PT Chang Shin saat kunjungan kerja spesifik

Baca juga: Revisi UU perlindungan konsumen dan KPPU bakal atur transaksi daring

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |