Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) Juniver Girsang mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) agar tetap menjaga muruah advokat sebagai profesi terhormat.
Pernyataan tersebut merespons terkait dengan kericuhan yang terjadi antaradvokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).
Selain DAN, kata Juniver dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) juga penting agar perbuatan-perbuatan advokat yang mencederai dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak oleh DKPB.
"Tidak bosan-bosannya saya mengimbau untuk segeralah semua organisasi advokat bersatu," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, dia kecewa sekaligus mendesak untuk penegakan kode etik advokat, selain kemungkinan adanya perbuatan pidana.
"Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditoleransi. Perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu, sudah selayaknya diambil tindakan tegas oleh organisasi advokat, tempat mereka bernaung," kata Juniver.
Untuk diketahui, inisiasi pembentukan DAN telah dimulai pada akhir 2024 saat beberapa organisasi advokat dan lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) saat itu membahas pembentukan DAN melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang DAN.
Juniver mengharapkan inisiatif tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
"DAN bukan saja telah menjadi kebutuhan, melainkan telah menjadi keharusan demi menjaga muruah dan martabat advokat sehingga profesi advokat kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan," ucapnya.
Baca juga: Peradi SAI: Pembentukan Dewan Advokat Nasional tingkatkan mutu advokat
Baca juga: Peradi SAI berkomitmen tegakkan hukum secara profesional dan imparsial
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025