DPR RI minta komite sekolah di Kaltim bangun mutu secara partisipatif

1 month ago 5
...Regulasi sudah membedakan antara pungutan yang dilarang dan sumbangan yang diperbolehkan

Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta komite sekolah di Kalimantan Timur untuk mengambil peran yang lebih strategis dalam membangun mutu pendidikan secara partisipatif, tidak hanya berfokus pada penggalangan dana.

"Tugas dan fungsi komite sekolah sesungguhnya sangat strategis. Mereka adalah jembatan yang menyuarakan aspirasi, keluhan, hingga saran dari para pemangku kepentingan, mulai dari peserta didik, orang tua hingga masyarakat," ujar Hetifah saat bertemu dengan para perwakilan komite sekolah di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa.

Menurutnya, komite sekolah memiliki potensi besar untuk menjadi penghubung antara sekolah dengan berbagai pihak eksternal yang dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, seperti perusahaan atau alumni yang sukses.

Para alumni, misalnya, dapat diundang untuk menjadi guru tamu atau memberikan motivasi kepada siswa.

Hetifah juga menekankan peran penting komite dalam meningkatkan kapasitas orang tua siswa, terutama dalam menghadapi tantangan zaman seperti teknologi.

Baca juga: Komisi X usul literasi digital dimuat dalam kurikulum Nasional

Ia mencontohkan, sering terjadi kesenjangan pemahaman antara orang tua dan anak terkait teknologi, sehingga perlu ada wadah edukasi yang bisa difasilitasi oleh komite.

Terkait pendanaan, ia meluruskan bahwa komite sekolah dapat menggalang bantuan dan sumbangan yang bersifat sukarela untuk mengoptimalkan layanan pendidikan yang terbatas dari dana pemerintah.

"Regulasi sudah membedakan antara pungutan yang dilarang dan sumbangan yang diperbolehkan. Selama tidak ada paksaan, tidak ada nominal yang ditetapkan, dan tidak bersifat periodik, itu adalah bentuk dukungan yang sah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin memaparkan sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengurangi beban orang tua dan memperkuat ekosistem pendidikan.

Baca juga: Kemendikdasmen-DPR dorong komite sekolah jadi mitra mutu pendidikan

Salah satunya adalah pengalokasian anggaran Rp17 miliar untuk pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disusun oleh guru-guru lokal, sehingga menghapus praktik jual beli LKS di sekolah.

"Selain itu, kami memberlakukan kebijakan tidak toleransi untuk titipan siswa selama sistem penerimaan murid baru dan mengeluarkan edaran untuk menertibkan penjualan seragam sekolah agar tidak ada harga yang memberatkan," tegas Asli.

Langkah-langkah dari pemerintah daerah ini diharapkannya dapat mendukung komite sekolah agar lebih fokus pada perannya dalam peningkatan mutu pendidikan secara kolaboratif dan profesional.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |