DPR: Percepat eksekusi anggaran Rp529 miliar untuk faskes Sumatera

2 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar mempercepat realisasi anggaran Rp529,3 miliar yang disiapkan untuk pemulihan fasilitas kesehatan (faskes) pascabencana di Sumatera.

“Kami menyambut baik komitmen pemerintah melalui Menkes dan Menkeu yang telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan sekitar 3.000 faskes. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang sangat dinantikan masyarakat Sumatera. Namun, poin utamanya adalah percepatan eksekusi agar target fungsional 100 persen pada Maret 2026 dapat tercapai tepat waktu,” ujar Netty di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, koordinasi lintas kementerian menjadi kunci agar realisasi anggaran tidak terhambat prosedur administratif. Ia mengatakan sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas perlu berjalan harmonis guna memastikan proses verifikasi, pencairan, dan pelaksanaan pembangunan berlangsung efektif.

Selain pemulihan sekitar 3.000 faskes, Netty juga menyoroti rencana renovasi 8.800 rumah tenaga kesehatan (nakes) yang terdampak bencana. Ia menilai perbaikan hunian nakes tidak kalah penting dibanding rehabilitasi bangunan layanan kesehatan.

Baca juga: Anggota DPR: Tambahan TKD Rp10,56 triliun percepat pemulihan Sumatra

“Para nakes kita adalah pejuang di garda terdepan. Sangat penting bagi mereka untuk memiliki hunian yang layak dan aman sebelum Hari Raya Lebaran tiba. Jika rumah mereka sudah diperbaiki, mereka bisa bekerja dengan tenang dan fokus melayani masyarakat tanpa harus memikirkan kondisi keluarga di rumah yang rusak,” kata dia.

Menurut Netty, kesejahteraan mental dan fisik tenaga kesehatan menentukan kualitas pelayanan di daerah terdampak bencana. Dengan hunian yang layak, ujar dia, para tenaga medis dapat menjalankan tugas tanpa beban tambahan akibat kondisi tempat tinggal yang belum pulih.

Terkait mekanisme pencairan dana melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Bencana, ia mengingatkan agar prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap dijaga tanpa memperlambat prosedur.

“Mengingat dana yang tersedia di Kemenkeu masih mencukupi, seharusnya tidak ada lagi kendala administratif yang menunda hak-hak masyarakat dan petugas medis,” ujarnya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |