Bengkulu (ANTARA) - Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta DPR RI untuk mengevaluasi besar dana bagi hasil yang diterima Provinsi Bengkulu dari Pemerintah Pusat selama ini.
"Provinsi Bengkulu memiliki 42 pabrik sawit dengan kapasitas terpasang rata-rata 35-60 ton per jam, dibilang bagi hasil amat sangat kecil di triwulan ketiga hanya sedemikian (untuk 2205 hanya sekitar Rp40 miliar) untuk itu saya minta evaluasi DBH kepada Komisi II (DPR RI)" kata Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Sabtu.
Wagub menilai dana bagi hasil sawit yang diterima selama ini belum sebanding dengan kapasitas Provinsi Bengkulu menyerap hasil panen lewat 42 pabrik kelapa sawit tersebut.
Menurut dia, Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat Provinsi Bengkulu menerima DBH sawit pada 2025 sebesar Rp40,29 miliar, yang semestinya bisa lebih besar mengingatkan serapan Bengkulu terhadap komoditas sawit.
Baca juga: Kemenkeu sebut pemanfaatan DBH di Bengkulu capai Rp386,52 miliar
Oleh karena itu, ia berharap Provinsi Bengkulu bisa mendapat lebih besar dana bagi hasil tersebut sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
Dana bagi hasil berasal dari penerimaan sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi (migas), pertambangan umum/mineral dan batu bara, panas bumi, kehutanan, dan perikanan dialokasikan pemerintah pusat untuk mendanai kebutuhan daerah.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Aziz Subekti menyampaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran sangat konsen menanggapi keluhan yang disampaikan oleh kepala daerah terkait pendanaan pusat.
"Ada 42 pabrik kelapa sawit di Bengkulu dengan tingkat produksi 43 ton per jam tapi bagi hasil tak seimbang, bahkan bapak prabowo sangat konsen masalah ini," ujarnya.
Baca juga: DJPb: Bengkulu terima pagu DBH sawit sebesar Rp106,61 miliar
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025