Jakarta (ANTARA) - DPR RI berkomitmen akan terus mengawasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri setelah lembaga legislatif itu memutuskan bahwa institusi Polri kedudukannya tetap di bawah Presiden.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Jakarta, Selasa, mengatakan pengawasan itu dilakukan agar Korps Bhayangkara tersebut bisa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
DPR berharap Polri bisa menjadi penjaga keadilan bagi masyarakat.
"Kita nanti akan terus mengawasi agar Polri tetap profesional. Dia menjadi penjaga juga keadilan dan bisa mengayomi seluruh masyarakat," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta.
Menurut dia, Polri yang profesional merupakan harapan dari DPR RI untuk bisa didorong oleh Komite Reformasi Polri maupun Komisi III DPR RI sebagai mitra dari aparat penegak hukum tersebut.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui 8 poin Percepatan Reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR RI, yang salah satunya menetapkan kedudukan Polri tetap di bawah Presiden, bukan berbentuk kementerian.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Percepatan Reformasi Polri, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh seluruh Anggota DPR RI dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar delapan poin Percepatan Reformasi Polri itu menjadi keputusan yang mengikat antara DPR RI dengan pemerintah, yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan ketentuan undang-undang.
Baca juga: DPR setujui Polri tetap di bawah Presiden, bukan kementerian
Baca juga: KSPSI dukung Kapolri tolak wacana Polri di bawah kementerian
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































