Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR RI akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai hadiah dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day.
Menurut dia, hadiah untuk para kaum pekerja rumah tangga itu sudah mendapatkan persetujuan dari para Pimpinan DPR RI, termasuk dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Hadiah dari DPR Untuk kaum pekerja," kata Dasco usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan pentingnya partisipasi publik dalam RUU PPRT
Dia mengatakan bahwa DPR RI sudah memberikan masukan kepada pemerintah setelah menyerap aspirasi dari kelompok pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas guna memitigasi PHK oleh para perusahaan.
"Ini kita sedang matangkan terus sehingga kemudian apabila Itu sudah berjalan mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak yang ada terhadap situasi yang ada pada saat ini," kata dia.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sekitar 90 persen buruh berbagai serikat pekerja dari Jawa Barat, Banten, Jakarta, akan menggelar peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5).
Dalam acara peringatan itu, dia menjelaskan ada sejumlah isu yang akan diangkat oleh berbagai serikat buruh. Salah satunya adalah meminta negara untuk mengesahkan RUU PPRT.
Sedangkan lima isu lainnya, yakni meminta pemerintah menghapus tenaga kerja outsourcing, meminta upah yang layak, pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
"Dan satu lagi adalah Ratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) Nomor 188 Tentang Perlindungan Buruh Perikanan," kata Said.
Baca juga: KemenPPPA dorong RUU PPRT segera disahkan
Baca juga: Komnas HAM: UU PPRT dibutuhkan untuk jamin pemenuhan hak PRT
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Hari PRT Nasional momentum sahkan RUU PPRT
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025