DPD: Penurunan TKD jadi momentum pemda kreatif tingkatkan PAD

4 weeks ago 11
penurunan alokasi pemerintah Rp650 triliun untuk TKD dalam RAPBN 2026, atau turun 24,7 persen dibandingkan dengan proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komite I DPD RI Irman Gusman menilai penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah (pemda) untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikannya untuk merespons penurunan alokasi pemerintah Rp650 triliun untuk TKD dalam RAPBN 2026, atau turun 24,7 persen dibandingkan dengan proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

“Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi justru di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif dan inovatif,” kata Irman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan jangan sampai penurunan anggaran pusat ke daerah ditutup dengan cara instan, seperti menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani rakyat kecil.

“Kuncinya tidak harus selalu menaikkan pajak, melainkan bisa dengan cara mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerjasama investasi, dan membuka sektor wisata serta ekonomi kreatif,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR kritik pemda yang naikkan pajak untuk tingkatkan PAD

Menurut dia, jika pemerintah daerah hendak menyesuaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) maka langkah tersebut harus melalui diskusi dengan semua pemangku kepentingan.

“Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani karena itu harus menimbang kemampuan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Dia pun menyoroti kasus kenaikan PBB-P2 yang memicu protes warga karena dianggap memberatkan, sebagaimana terjadi di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, dan Bone, di mana

“Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kebijakan pajak tanpa komunikasi publik yang baik bisa menimbulkan gejolak sosial. Itu yang harus dihindari,” tuturnya.

Lebih jauh, dia mengingatkan pemerintah pusat agar tetap menjaga keadilan fiskal di tengah kondisi anggaran yang tertekan.

Dia menambahkan pemerintah juga harus memberi perhatian khusus kepada daerah yang selama ini memang masih sangat bergantung pada TKD.

“Di wilayah seperti itu, sektor jasa dan sumber PAD lain belum berkembang. Kalau transfer pusat dikurangi tanpa kompensasi, maka pembangunan bisa terhambat dan rakyat yang paling merasakan dampaknya,” ucapnya.

Baca juga: Legislator: Pemda harus hati-hati tingkatkan PAD, jangan hanya pajak

Sebelumnya, Jumat (15/8), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang mengalami penurunan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disebabkan oleh peralihan anggaran ke belanja pemerintah pusat.

Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, terkoreksi sebesar 24,8 persen dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah itu naiknya jauh lebih besar,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta.

Menurut dia, manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Sebagai contoh, program perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, program pendidikan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi dan non-energi, hingga program ketahanan pangan seperti lumbung pangan dan cadangan pangan oleh Bulog.

Menkeu menyebut program-program itu, dan program lain yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, memakan alokasi sebesar Rp1.376,9 triliun dari belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |