DLHK NTB panggil perusahaan tambak udang pembuang limbah ke laut

3 hours ago 2

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera memanggil perusahaan tambak udang yang membuang langsung limbah ke Pantai Ketapang Tampes, Kabupaten Lombok Utara.

"Kami segera panggil perusahaan tambak untuk kami periksa dokumen UKL-UPL," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK NTB Ahmadi di Mataram, Selasa.

Baca juga: Pengamat: Program tambak udang terintegrasi harus bisa atasi limbah

Ahmadi mengatakan pemanggilan perusahaan tambak udang itu dilakukan pekan depan usai DLHK NTB menguji sampel limbah terlebih dulu.

Dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) merupakan dokumen lingkungan yang wajib bagi usaha skala menengah yang berdampak terhadap lingkungan.

Dokumen itu berisi rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk meminimalkan dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif, serta menjadi syarat perizinan berusaha berbasis risiko.

"Kalau perusahaan tidak bisa atau tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan dalam UKL-UPL, kami tindak untuk beri peringatan," ucap Ahmadi.

Lebih jauh, dia menyampaikan meski perusahaan tambak udang memiliki dokumen UKL-UPL, DLHK NTB tetap menerjunkan tim untuk melakukan uji sampel air limbah yang dibuang ke laut.

Adapun hasil uji sampel limbah tersebut bakal dibandingkan dengan baku mutu air limbah buangan meliputi batas maksimal kebutuhan oksigen kimiawi, residu tersuspensi, dan amonia terlarut.

Baca juga: Ecoton sebut udang di tambak Sidoarjo terindikasi mikroplastik

Baca juga: KKP kembangkan pengolahan limbah tambak udang superintensif

"Meski mereka punya izin UKL-UPL, kami tetap turun ke lapangan untuk uji sampel air yang dibuang ke laut," ujar Ahmadi.

Berdasarkan foto dan video yang marak beredar di media sosial, limbah tambak udang yang dibuang ke laut itu tampak berwarna biru toska. Limbah tersebut mengalir melewati tumpukan bebatuan di bibir pantai, sehingga terlihat seperti air terjun.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |